JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut pihaknya telah menangkap dua bandar judi online yang memberikan hadiah kepada seleb TikTok Gunawan Sadbor. Penangkapan dilakukan setelah kasus Sadbor dilimpahkan.

Hal itu diungkapkan Sigit saat rapat kerja pertama dengan Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2024).

Awalnya, Sigit menjelaskan ada kasus terkait penangkapan Sadbor. Kemudian, kata dia, pihaknya berhasil mengajukan kasus tersebut dengan menangkap dua orang bandar judi online.

“Kita kembangkan dari Gunawan Sadbor, kita amankan dua orang tersangka sebagai pelaku pasar yang memberikan hadiah kepada para influencer tersebut,” kata Sigit.

Sedangkan untuk Sadbor, kata Sigit, pihaknya telah menjadikannya Duta Anti Judol. Sementara Gunawan Sadbor sedang kami skorsing dan dijadikan duta anti perjudian online, kata Sigit.

“Ini juga mungkin bisa menjawab berbagai pertanyaan mengapa ada perbedaan atau perbedaan perlakuan terhadap pihak yang mempengaruhi,” tutupnya.

(wal)