BOGOR – Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menimpa istri Torebador Selebgram Kut Intan Nabila kini memasuki babak baru. Berkas tersebut dinyatakan lengkap oleh Kejari Bogor setelah diterima dari Polres Bogor (P21).

“Berkasnya sudah P21,” kata Kepala Bagian Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Bogor Agung Ari Kesuma kepada wartawan, Kamis (10/10/2024). Toreador Bersenjata telah menutup kasus KDRT terhadap Intan Nabila dan siap menyerahkan ke kejaksaan

Setelah kasus ditutup, langkah selanjutnya adalah menyerahkan barang bukti dan tersangka Armor Toreador ke pihak penuntut. Tersangka dan barang bukti akan diserahkan ke kejaksaan besok, kata Agung.

Proses pengajuan akan dilakukan pada 11 Oktober 2024. Kasus ini telah disidangkan.

Sebelumnya, pada Agustus 2024, Armor Toreador resmi ditetapkan sebagai tersangka KDRT terhadap Cut Intan Nabila. Kasus tersebut viral setelah Cut Intan membagikan video penganiayaan yang dialaminya di akun Instagram pribadinya hingga menyedot perhatian luas masyarakat.

Berdasarkan pemeriksaan, peristiwa kekerasan tersebut terjadi setelah Cut Intan Armor menonton video porno. Pertengkaran pun terjadi di antara keduanya, hingga akhirnya Armor melakukan kekerasan terhadap istrinya.

(aln)

(aln)