JAKARTA – Divisi Profesional Kepolisian dan Keamanan (Divpropam) Polri melakukan uji etik terhadap tiga anggota polisi yang diduga terlibat kasus pemerasan terhadap 45 warga negara (WN) Malaysia.
Hari ini, Kamis (1/2/2025), sidang digelar terhadap AKBP Malvino Edward Justicia serta dua mantan anak buahnya.
“Untuk tes hari ini ada satu dari Kadek kemarin dan dua lagi dari unit yang sama. Hari ini ada tiga,” kata Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mohammad Choirul Anam di gedung TNCC. . Kepolisian Nasional. Kantor Pusat, Jakarta Selatan.
Anam tak membeberkan identitas kedua anak buah eks AKBP Malvino tersebut. Namun, kata dia, keduanya berasal dari Satuan Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
“Kepala Direktorat (Malvino) melanjutkan kemarin dan terus ke bawah. Tampaknya struktur akuntabilitas menyasar semua orang. Habis itu ke unit lain,” kata Anam.
Sebagai informasi, AKBP Malvino telah melakukan tes pertamanya pada Selasa, 31 Desember 2024, namun belum selesai dan akan berlanjut hingga hari ini.