JAKARTA – Razman Nasution akhirnya menanggapi laporan polisi yang diajukan Nikita Mirzani terhadap dirinya dan Vadel Badjideh di Polda Metro Jaya pada 3 Oktober 2024. Ia menegaskan tak berniat memuji hasil USG putri aktris tersebut.

Pengacara kontroversial itu mengaku meminta Vadel menunjukkan hasil USG Laura Meizani karena ingin membantah tudingan sang aktris. Bahwa penari berusia 19 tahun itu tidak memiliki hubungan intim, apalagi pacarnya sedang hamil.

Jadi, hasil USG menunjukkan jawaban atas dua pengaduan pelapor. Pertama tentang hubungan intim Vadel dengan anak di bawah umur. Kedua tentang aborsi, ujarnya dalam video Instagram, 3 Oktober 2024 malam.

Razman Nasution kembali menegaskan, tindakannya menunjukkan hasil USG anak Nikita Mirzani bukan dilakukan dengan niat buruk. Atas tudingan terhadap Vadel, pihak keluarga meminta agar hasil USG dikeluarkan.

“Dengan persetujuan pihak keluarga, kami diminta untuk mengungkapkan bahwa hasil USG yang dilakukan pada 14 September 2024 adalah negatif. Kami belum menyebutkan nama rumah sakit atau dokternya,” tambah pengacara tersebut.

Razman Nasution menegaskan, keputusannya merilis hasil USG Laura ke publik merupakan hak profesionalnya sebagai pengacara. Dia menyadari bahwa dia mempunyai kewajiban untuk menjaga kehormatan dan martabat kliennya. 

“Hukum tidak bisa dimainkan oleh individu. Laporan ini tidak akan membuat kami kecewa sedikit pun,” ujarnya lagi.

Kata Nikita Mirzani Razman Nasution dan kliennya Vadel Badjideh di Polda Metro Jaya pada 3 Oktober 2024. Kasus tersebut didakwa menyebarkan informasi pribadi berupa hasil USG Laura.

Apa yang dilakukan Razman dan Vadel, menurut Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Nikita Mirzani, melanggar pasal 4 UU no. 27 Tahun 2022. Aturan ini melarang penyebaran data pribadi tertentu seseorang, termasuk rekam medis. 

Itu sebabnya berbagi informasi pribadi seseorang adalah kejahatan! kata Fahmi.*

(SIS)