JAKARTA – Anggota DPR RI Arjeti Bilbina mengecam praktik pencabulan di Panti Asuhan Yayasan Darussalam An’Noor di Kunsiran Indah, Kota Tangerang yang menyebabkan banyak anak jatuh ke tangan predator. Ia juga menekankan perlunya dukungan psikologis bagi para korban.
“Ini adalah tindakan yang kejam dan ofensif. Yayasan Panti Asuhan yang seharusnya menjadi tempat yang aman bagi anak-anak justru mendapat kelakuan yang sangat memalukan dari pemilik dan pengurusnya. “Pelakunya harus dihukum seberat-beratnya,” kata Arzetti Bilbina, Kamis (10/10/2024).
Kasus predator anak terungkap ketika salah satu korban bernama R (16) melaporkan hubungan seks ke polisi pada Juli 2024. Berdasarkan hasil pemeriksaan beberapa saksi dan korban, polisi menetapkan tiga orang. . Meragukan hal ini.
Sudirman (49) selaku ketua yayasan serta Yusuf Bahtiyar (30) dan Yandi Supriyadi (28) selaku pengawas menjadi tersangka. Sudirman dan Yusuf telah ditangkap, sedangkan Yandi kini menjadi buruan polisi dan DPO (Orang yang Dicari).
Arzeti, yang pernah menjabat di Komisi IX DPR bidang kesehatan pada periode DPR sebelumnya, berharap polisi bekerja sama dengan pihak-pihak yang diperlukan untuk memberikan dukungan psikologis yang kuat kepada para korban agar kejadian tersebut tidak berdampak pada masa depan mereka.
“Selain pemeriksaan kesehatan fisik, dukungan medis yang kuat bagi para korban harus menjadi prioritas.” Ini demi kesehatan mental anak-anak yang mengalami tindakan kekejaman yang mengerikan ini,” ujarnya.
“Konseling psikologis merupakan bagian dari proses pengobatan trauma korban. “Anak-anak masih punya masa depan, jangan sampai mereka kehilangan harapan dan kepercayaan diri, atau lebih parahnya lagi menjadi predator,” tambah Arzetti.
Terkait kasus homoseksualitas, terungkap salah satu tersangka juga merupakan korban persetubuhan. Arzeti berharap pemerintah mengusut permasalahan ini.
Pastikan seluruh sumber daya manusia di fasilitas penitipan anak dievaluasi dari sudut pandang psikologis. “Itulah mengapa sertifikasi pemerintah penting, termasuk pelatihan intensif di bidang penitipan anak, perlindungan anak, dan etika profesi.”
RZT melanjutkan, “Dokumen ini harus menjadi persyaratan sebelum diizinkan bekerja di panti asuhan atau tempat umum.”
Diketahui, 8 orang telah dianiaya oleh predator anak di panti asuhan Kunciran. Jumlah penderita saat ini sebanyak 8 orang, semuanya laki-laki. Dari 8 korban, 5 diantaranya anak-anak dan 3 orang dewasa.
Sejauh ini polisi mendapat informasi ada 18 anak yang diasuh, 2 diantaranya masih anak-anak di Panti Asuhan Kunsiran. Polisi masih menyelidiki kemungkinan adanya hubungan lain di antara para tersangka.
RZT menekankan agar anak-anak merasa nyaman dalam pengasuhan di panti asuhan.
“Untuk melindungi anak, pemerintah harus memastikan bahwa setiap kebijakan terfokus pada kesejahteraan anak, bukan hanya sekedar menerapkan tindakan administratif,” ujarnya.
Oleh karena itu, Arzetti berpendapat perlunya dibentuk kelompok pengasuhan khusus yang mempunyai kewenangan penuh untuk mengasuh panti asuhan, tempat penitipan anak, dan tempat serupa yang mencakup anak-anak.
Tugasnya untuk mengusut, jika terbukti bersalah sebaiknya memberikan sanksi dan menutup perusahaan yang kedapatan mengeksploitasi anak, kata RZT.
Dinas Sosial (CAMENSOS) menyatakan Yayasan Darussalam Annur di Kunsiran Pinang, Kota Tangerang, tidak terdaftar sebagai panti asuhan atau lembaga pengasuhan anak (LKSA) di Kementerian Sosial.
Melihat hal tersebut, Arzeti berharap pemerintah memperkuat pengelolaan panti asuhan di seluruh Indonesia.
“Kedepannya kami berharap pemerintah dapat memperkuat pengelolaan seluruh yayasan yang ada.” Memastikan yayasan tersebut terdaftar secara sah dan baik dalam menjalankan tugasnya,” kata legislator Jawa Timur I itu.
Arzetti mengingatkan, pendirian badan sosial harus melalui proses persetujuan yang ketat dan pengasuh anak harus memiliki izin.
RZT mengatakan bahwa “pemantauan dan penjadwalan tim perawatan khusus juga sangat penting untuk mencegah terulangnya bencana ini.”
Dari sekian banyak anak yang diasuh di Panti Asuhan Kunsiran, tidak semuanya menjadi yatim piatu karena banyak pula yang ternyata masih memiliki orang tua, termasuk seorang bayi yang kini telah dibawa kembali ke orang tuanya.
Sebagai presiden yayasan tersebut, Sudhiram juga diketahui pernah meretas data anak-anak yang sedang dilatih untuk mendapatkan uang dari donatur.
“Hal ini harus diusut tuntas karena bisa juga merupakan tindak pidana. “Kami berharap seluruh pelaku dapat dihukum seberat-beratnya karena telah merugikan dan merugikan anak-anak,” pungkas RZT.
(fk)