Seoul – Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu RI) memastikan tidak ada warga negara Indonesia (WNI) di dalam pesawat Jeju Air yang jatuh di Bandara Internasional Muan pada Minggu (29/12/2024).
Sebuah Boeing 737-800 Jeju Air tergelincir dari landasan pacu saat mendarat di Bandara Internasional Muan di barat daya Korea Selatan. Pesawat itu menabrak tembok dan terbakar, menewaskan sedikitnya 28 orang di dalamnya, operasi penyelamatan masih berlangsung.
Sebuah video yang diposting di media sosial menunjukkan pesawat besar itu meluncur di landasan pacu tanpa roda pendaratan sebelum menabrak dinding, menyebabkan ledakan dan puing-puing. Gambar lain menunjukkan asap dan api menghancurkan bagian-bagian pesawat.
Jeju Air Penerbangan 2216 sedang terbang dari Bangkok, Thailand, kembali ke Korea Selatan, dengan 175 penumpang dan enam awak di dalamnya saat insiden terjadi. Kementerian Luar Negeri RI dan KBRI Seoul menyatakan sedang memantau kejadian tersebut dan memastikan tidak ada WNI yang terluka dalam kecelakaan tersebut.
Kementerian Luar Negeri dan KBRI Seoul sedang memantau jatuhnya pesawat yang terjadi hari ini, 29 Desember, di Bandara Internasional Muan Korea Selatan. KBRI Seoul saat ini sedang berkoordinasi dengan otoritas setempat. diterima, tidak ada WNI di dalam pesawat tersebut,” kata Direktur Perlindungan WNI Judha Nugraha, Minggu. Indonesia dari Kementerian Luar Negeri Indonesia, dalam keterangannya kepada media.
Menurut pemberitaan media, 173 penumpang pesawat tersebut adalah warga negara Korea Selatan, sedangkan dua lainnya memegang paspor Thailand.
Sejauh ini, seorang pramugari wanita dan seorang penumpang telah diselamatkan, kata Badan Pemadam Kebakaran Korea Selatan dalam sebuah pernyataan, menambahkan bahwa 80 petugas pemadam kebakaran dan lebih dari 30 mobil pemadam kebakaran telah dikirim ke lokasi kejadian.
(Terima kasih)