JAKARTA – Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung RI (Kejagung), Abdul Qohar membantah dugaan penunjukan mantan Menteri Perdagangan Indonesia (Mendag) 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong alias TTL dan Direktur PT PPI Bina Usaha, CS dalam kasus dugaan korupsi importir gula di Kementerian Perdagangan (Kementerian Perdagangan) bukan seorang politisi. 

Dia menegaskan, tim penyidik ​​sedang memproses bukti-bukti dan tidak menutup kemungkinan siapa yang bertanggung jawab.

“Ini yang harus ditonjolkan oleh penyidik ​​yang sedang mencari alat bukti. Siapa pun yang bertanggung jawab, jika sudah cukup bukti, maka penyidik ​​akan menetapkan tersangka secara pasti,” kata Abdul Qohar kepada awak media Kejaksaan Agung. Kantor, Batavia, pada Selasa (29/10/2024).

“Saya bilang, saya tidak pilih-pilih dan saya tidak membaca siapa pun asalkan cukup konsisten,” imbuhnya.

Qohar mengatakan, proses pengusutan penyebab dugaan korupsi impor beras surplus ini dilakukan setelah Oktober 2023. Dua orang saksi diperiksa dalam kasus tersebut.

“Penyidikan kasus ini akan dilakukan beberapa waktu setelah Oktober 2023, jadi kalau dihitung setahun, jumlah saksinya sekitar 90 orang. Tentu saja penyidikannya tidak hanya permanen, kami memutuskan untuk menghitung kerugiannya juga, sehingga memerlukan ahli Penyelidikannya cukup besar, karena ini bukan kasus biasa dan bukan pula kasus sederhana.

(dinding)