JAKARTA – Presiden Joko Widodo menyuarakan niatnya untuk menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Kepulauan (IKN).

Joko Widodo mengatakan, kesepakatan bisa dilakukan kapan saja, namun menunggu kesiapan IKN di segala lini.

“Kami lihat kesiapannya nyata. Anda memang harus siap. Gampang tinggal tanda tangan, sebentar lagi bisa tanda tangan. Tapi kesiapan dari IKN sendiri, kalau sudah menandatangani namanya, silakan,” ucapnya kepada wartawan, Rabu (18 September 2024).

“Semuanya harus siap untuk dipindahkan. Bukan hanya gedungnya yang siap, perabotannya juga harus siap, listriknya harus siap, sumber daya manusianya harus siap, sistemnya harus siap,” lanjutnya. .

Menurutnya, pindah rumah dinilai merupakan perpindahan modal yang sulit, khususnya di IKN.