JAKARTA – Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kebayoran Baru Kompol Nuno Supremi mengatakan, pihaknya telah menangkap tersangka pembunuhan sekelompok ormas di kawasan Kebayoran Baru pada 30 Oktober 2024. Siapa saja yang dicalonkan?

Benar, Polres Metro Kebayoran Baru telah menangkap tersangka tindak pidana pembunuhan dan kepemilikan senjata tajam, kata Kompol Nuno kepada wartawan, Sabtu (11/2/2024).

Nuno mengatakan pelaku bernama Abi Rizaldi merupakan salah satu dari sembilan pelaku pembunuhan anggota TNI.

“Penjahat lainnya yang totalnya 8 orang sedang dianiaya,” ujarnya.

Nuno menjelaskan, pengeroyokan terjadi sekitar pukul 14.00 saat korban sedang duduk nyaman usai minum kopi. Selanjutnya, sekelompok orang yang diduga anggota organisasi besar menghampiri korban dan menanyakan keberadaan juru parkir bernama Jayadi.

“Jiyadi termasuk salah satu yang parkir di sana. Korban kemudian menjelaskan bahwa dia tidak mengetahui keberadaan Jiadi,” ujarnya.

Mendengar jawaban korban, salah satu pelaku langsung memukulinya, disusul penyerangan lain dengan senjata tajam.

“Kami menduga Pasal 170 tentang penyerangan dan kepemilikan senjata tajam dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,” ujarnya. 

Nuno mengungkapkan, pihaknya tengah mendalami motif kelompok ormas tersebut mencari juru parkir dan alasan penyerangan terhadap anggota TNI bernama D.K.  

(lembah)