JAKARTA – Polisi menangkap dua orang pelaku penyerangan pengemudi taksi online di Jalan Kebon Jeruk. Sebelumnya, kejadian tersebut viral di media sosial.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rowan Richard Mahenu mengatakan, pihaknya telah mengidentifikasi dua pria yang melakukan penyerangan terhadap sopir taksi online yang sedang menjemput penumpang.
Melalui upaya Subdivisi 1 Jathanras, tim mengumpulkan seluruh informasi dan bukti untuk mengidentifikasi dan menangkap pelakunya, kata Rowan kepada wartawan, Rabu (20/11/2024). .
Sementara itu, Kasubdit Divisi I Jatanra Polda Metro Jaya Kompol Andriansiah mengatakan, ada dua pelaku berinisial CM (30) dan J alias R (29).
“Ada dua pelaku yang ditangkap,” jelasnya.
Sebelumnya, pengeroyokan itu viral di media sosial. Dalam video yang terlihat, kejadian tersebut terjadi pada Minggu (17/11) dini hari.
Dalam keterangan video disebutkan, pengeroyokan bermula saat pelaku hendak menyalip mobilnya. Saat itu, pelaku tidak terima dan memblokir mobil korban.
Dalam video tersebut terlihat pelaku menghalangi mobil korban. Setelah itu, salah satu pelaku turun dari mobil, menghampiri korban dan langsung meninju.
Namun tak lama kemudian orang jahat lain mendekat dan memukulinya. Salah satu pelaku terlihat berusaha menyeret jenazah hingga pakaiannya robek. Saat itu, terdakwa beberapa kali meminta maaf namun tidak dihiraukan.
“Saya nyetir orang, saya nyetir penumpang, mohon maaf gan,” kata korban dalam video tersebut.
“Siapa kamu? Kamu mau berbuat seperti itu? Kamu keluar,” kata salah satu penjahat itu.
Penganiayaan tersebut membuat wanita pengemudi taksi online tersebut ketakutan dan histeris.
“Pak tolong pak, saya mau berangkat. Astagfirullahalazi pak, mohon pak, mohon pak,” kata nyonya taksi online itu.
Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ari Siam Indradi mengatakan, pihaknya sudah mendapat laporan dari korban. Menurut korban, ia diterpa kebisingan jalan. Korban mengalami beberapa luka di bagian wajah.
“Dari tawuran di jalan, laporan menyebutkan korban dipukul dengan tangan kosong. Berdasarkan laporan pelapor atau korban, tersangka dipukul pada bagian muka dengan tangan kosong. Makanya almarhum mengalami luka di bagian wajah, kata Ade Ari.
(fmi)