JAKARTA – Dewan Gubernur Universitas Indonesia (MWA UI) buka suara atas petisi terkait pelarangan gelar doktor Menteri Bahlil Lahadalia yang terjadi belakangan ini. MWA UI mengklarifikasi, yang tertunda adalah pelaksanaan juri, sehingga Menteri ESDM bisa menyelaraskan doktor dengan jadwal juri.
“Itulah yang terjadi pada sidang kenaikan pangkat pada pertengahan Oktober (delapan). Hakim bulan November tidak bisa dihitung dulu. Ya, skorsing hakim, kenaikan pangkat yang tidak bisa ditunda dengan cepat (gelar doktor), itu putusan (yang ditangguhkan),” kata Ketua MWA UI Yahya Staquf di Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Jumat. (15/11/2024).
Ketua PBNU mengatakan, urusan akademik Menteri Bahlil hanya tinggal menunggu waktu saja. Oleh karena itu penjurian yang akan berlangsung pada bulan November 2024 ditunda menjadi empat semester penuh.
“Disebutkan besarnya 4 semester penuh karena menurut UU Rektor Nomor 26 Tahun 2022 seharusnya ada empat semester, sehingga harus menunggu sampai seluruh masa studi selesai,” ujarnya.