JAKARTA – Kimberly Ryder melaporkan suaminya, Edward Akbar ke Komnas Perempuan atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Kimberly mengaku kekerasan tersebut sudah ia alami sejak awal pernikahannya.

Dalam pengakuannya, Kimberly menjelaskan, saat Edward sedang marah, ia kerap melampiaskan emosinya dengan melempar barang.

“Dari awal nikah, kurang dari setahun yang lalu, mereka main tangan. Awalnya lebih ke perusakan, seperti menghancurkan handphone, laptop, kamera, dan sebagainya,” kata Kimberly dalam National. Komisi Anti Kekerasan Terhadap Perempuan, Jakarta, Selasa (8/10/2024). Kimberly Ryder mengalami kekerasan dalam rumah tangga, pernah dipukul oleh Edward Akbar

Selain merusak barang, Kimberly juga mengaku mendapat kekerasan fisik, termasuk dipukuli oleh Edward.

“Dia memukul saya dan ada lebam. Ini kejadiannya tahun 2024,” tambah Machi Ahmad, kuasa hukum Kimberly, saat menunjukkan bukti foto.

Edward diperkirakan memiliki masalah dengan suasana hati yang tidak stabil, terkait dengan rasa cemburu. Hal-hal kecil seringkali dibesar-besarkan hingga menimbulkan kemarahan yang besar.

“Terkadang hal-hal kecil dibesar-besarkan olehnya. Ketika kita bereaksi, kitalah yang disalahkan, kitalah yang ditipu,” jelas Kimberly.

Meski pernah mengalami kekerasan tersebut, Kimberly mengaku berusaha bertahan karena baru menikah dan memikirkan anak-anaknya. Ia berusaha beradaptasi dan bertahan hidup demi keluarganya.

“Kami baru menikah, sayang sekali kalau langsung bercerai. Saya juga memikirkan anak, rumah bersama, jadi saya berusaha bertahan,” ujarnya.

Setelah bertekad selama enam tahun, Kimberly akhirnya memutuskan untuk menggugat cerai Edward ke Pengadilan Agama Pusat Jakarta pada 12 Juli 2024. Ia merasa keputusan tersebut merupakan jalan terbaik yang diberikan Tuhan.

“Saya selalu menunggu solusi dari Tuhan. Tahun ini, setelah tiga kali bercerai, saya merasa inilah saatnya, inilah jalannya,” kata Kimberly.

Sebagai informasi, Kimberly Ryder dan Edward Akbar menikah pada 26 Agustus 2018 dan dikaruniai dua orang anak dari pernikahan tersebut.

(semua)