JAKARTA – Jenderal bintang 4 di Polri biasanya hanya menangkap satu orang saja. Orang yang menduduki jabatan tersebut merupakan orang paling senior dalam jabatan Kapolri. Namun ada cerita Polri masih memiliki dua komandan bintang 4 yang bekerja bersamaan, tepat di bawah Presiden Jokowi.

Kisahnya bermula saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) memecat Jenderal Polisi Sutarman dari jabatan Kapolri. Untuk mengisi kekosongan kepemimpinan di tubuh Polri, Jokowi melangkah lebih jauh melalui perintah presiden keduanya yang antara lain memasukkan Wapres Pol Komjen Paul Badruddin Hait untuk menjalankan tugas yang diemban Kapolri.

“Malam ini saya akan menyampaikan banyak hal mengenai Polri. Tadi siang sudah saya tandatangani dua keppres. Yang pertama pemberhentian dengan hormat Jenderal Polisi Sutarman dari jabatan Kapolri,” kata Jokowi dalam konferensi pers. Istana Merdeka, Jumat 16 Januari 2015.

Kedua, mengenai peran Wapres, Komjen Pol Badrodin Hait untuk menjalankan wewenang dan tanggung jawab Kapolri, lanjutnya.

Dengan keputusan tersebut, Polri saat itu memiliki dua komandan bintang 4. Pasalnya, Sutarman akan pensiun 9 bulan lagi atau Oktober 2015. Sedangkan Badrodin Hait otomatis menjadi Kapolri setelah memangku jabatan Kapolri.

Bukan berarti Jokowi tidak mengantisipasi situasi tersebut dengan memberikan Sutarman jabatan duta atau jabatan di BUMN. Namun Sutarman menolak dan tetap ingin menjadi Plt Jenderal Polri meski tidak menduduki jabatan apa pun.

Andy Wijajanto, Sekretaris Kabinet saat itu, mengatakan sebelum Sutarman pensiun, jenderal bintang empat telah memilih untuk menduduki jabatan penting.

Setahu saya Pak Tharman memilih mundur tanpa ada kepemilikan saham pada Oktober 2015. Itu permintaan pribadinya, kata Andy di kompleks Gedung Negara, Senin (19/1/2015).

Menurut Andy, jenderal-jenderal yang bertugas di luar pangkat kerap muncul di TNI-Polri. “Di kepolisian, seperti Dai Bakhtiar, dia diubah posisinya menjadi Kapolri, dan dia masih menjabat sebagai jenderal penuh selama lebih dari setahun. Pak Tejo sendiri digantikan Kasal sebagai Menko Polhukam. Dan dia masih menjabat sebagai bintang penuh TNI-Polri ke-4,” jelasnya.

Saat ditanya soal tawaran jabatan penting yang disodorkan Presiden Jokowi kepada Sutarman, Andi mengaku belum mengetahui secara pasti. Setahu saya tidak ada tugas baru dari presiden,” kata Andi.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Tejo Edi Purdijanto mengatakan Presiden Jokowi telah memberikan beberapa jabatan penting kepada Jenderal Sutarman, termasuk jabatan BUMN atau Duta Besar.

Sedangkan Badrodin Hait dilantik menjadi Kapolri pada 17 April 2015 dan selesai jabatannya pada Rabu 13 Juli 2016. Posisinya digantikan oleh Jenderal Tito Karnavian.

(qlh)