JAKARTA – Kementerian Komunikasi Digital (Kemkomdigi) terus gencar memerangi perjudian online (judol) di Indonesia. Pemblokiran situs web dan akun pemain judo terus mengurangi ruang bagi penjahat untuk beroperasi.

Menteri Komunikasi Digital (Menkomdigi) Meutiya Hafid menjelaskan, pihaknya telah menutup lebih dari 330.000 situs Judol sejak Oktober 2024.

“Biro yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Politik dan Keamanan ini telah melaksanakan rapat perdana pada 4 November. Kami melihat ada 104.819 kursi yang ditutup pada tanggal 19 November, dihitung dari tanggal 4 November. terhitung tanggal 20 Oktober atau pemerintahan baru jumlahnya “380.000”, kata Meutiya Hafid di Jakarta, China (21/11/2024).

Kedepannya Komdigi juga akan memblokir kata kunci yang banyak digunakan oleh pelaku kejahatan khususnya di media sosial.

Komdigi juga telah bekerja sama dengan perusahaan teknologi seperti Google dan Meta untuk melaksanakan inisiatif ini.

“Dari tanggal 4 hingga 20 November yang merupakan usia tabel ini, mencapai 1.361 kata kunci di Google dan 7.252 kata kunci di Meta. Kita tidak bisa menghapus kata-kata sendirian. Kami menulis Google, TikTok dan Meta untuk bekerja sama menghapus kata-kata ini. kata-kata,” katanya.

Jadi kalau ditemukan kata kunci dari Indonesia, kami minta tidak muncul di kunci, ini langkah selanjutnya, tambah Meutia.

Meutya juga akan memblokir lokasi pelaku dengan menutup beberapa akun yang digunakan untuk menjual judo.

Selama ini, pihaknya akan bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia (BI) untuk memantau transaksi yang dianggap sah.

“Jadi, di bulan November saja, kami mengirimkan 651 permohonan penutupan rekening bank,” ujarnya.

(kesalahan)