JAKARTA – Komite III DPR meminta Polri tidak memecat Ipda Rudy Soik pasca terungkapnya jaringan mafia bahan bakar minyak (BBM) karena dianggap tidak profesional dalam pengusutan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi.
“Kami mendukung Polri untuk tidak memecat Rudy Shook. “Kita harus mencari solusi yang menguntungkan semua pihak,” kata Anggota Komite III DPR Gilang Dhielafararez dalam keterangannya, Senin (28/10/2024).
Hal itu diungkapkan Gilang saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Daniel Tahi Silitonga terkait kasus Ipda Rudy Soik. Ia berharap Polri bisa mempertimbangkan matang-matang pemecatan Rudy Shook dari Polri.
“Apapun tuduhan dan perbuatan Rudy Soik yang dinilai melanggar kode etik, kita tidak bisa menutup mata terhadap upayanya memberantas jaringan mafia BBM bersubsidi yang sudah lama mengintai di wilayah NTT. katanya
Selain itu, Polri juga diharapkan bisa mempertimbangkan prestasi yang telah diraih Rudy Shoik selama menjabat sebagai anggota institusi Polri. Tak hanya Gilang, dalam rapat tersebut beberapa anggota Komite III juga mempertanyakan keputusan Polres NTT yang memecat Rudy.
Gilang menyarankan agar polisi lebih bijak dan hati-hati dalam menangani kasus ini. Jangan sampai rumor tersebut semakin liar dan membuat Anda curiga ada sesuatu di balik pemecatan Rudy Shock, imbuhnya.
Usai sidang di Komite III DPR, kata Gilang, Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga mengatakan akan kembali mengadili Ipda Rudy Soik. Selain itu, Daniel meminta siapapun termasuk Ipda Rudy Soik untuk melaporkan jika ada pelaku TPPO dan mafia BBM ilegal di NTT.
Prinsipnya, kami mendukung seluruh aparat penegak hukum terhadap pelanggaran yang merugikan masyarakat. Kasus dugaan jaringan mafia BBM dan kejahatan perdagangan manusia di NTT harus diusut tuntas, kata Gilang.
Polda NTT diketahui memecat Rudy Shoik yang membongkar jaringan BBM bersubsidi. Mantan Satuan Reserse Kriminal (KBO) Kaur Bin Ops Polresta Kupang Kota PTDH (diberhentikan tanpa hormat) pada sidang Komisi Etik Polri di Polda NTT pada Jumat, 11 Oktober 2024, karena dianggap tidak profesional dalam penyidikan dugaan. melecehkan. bahan bakar bersubsidi. Rudy Shook juga terbukti melakukan beberapa pelanggaran disiplin.
Selain itu, Rudy Schwick juga dihukum karena makan siang sambil berkaraoke dengan polisi wanita yang sudah menikah. Rudy sendiri mengaku pengaduan terhadap dirinya ke Propam Polda NTT terjadi beberapa jam setelah ia memasang garis polisi di tempat yang diduga bagian mafia BBM bersubsidi.
Berikut temuan rapat Komite III DPR RI dengan Kapolda NTT tentang Rudy Shook, seperti dilansir siaran pers Komite III DPR:
– Komite III DPR RI memandang perlu untuk mengevaluasi keputusan PTDH terhadap Rudy Soik dan meminta Kapolda NTT mengkaji ulang keputusan tersebut tanpa henti berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku serta memperhatikan aspek-aspeknya. keadilan dan kemanusiaan.
– Komite III DPR RI meminta Kapolda NTT fokus melakukan proses penegakan hukum kasus TPPO dan BBM ilegal tanpa pandang bulu, mengedepankan transportasi dan akuntabilitas penanganan kasus.
(Mars)