JAKARTA – Fawzan Fahmi, pelaku pembunuhan perempuan atas nama SHO di Jakarta Utara, melakukan pelecehan seksual terhadap korban di sebuah hotel. Kita tahu, pelaku membunuh korbannya dengan cara yang tragis, yakni memenggal kepalanya untuk menghilangkan bekasnya.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengungkapkan, sebelum terjadinya pembunuhan, korban dan pelaku bertemu di sebuah hotel.
Saat itu, korban meminta pelaku membawakan ikan tuna. Namun pelaku tidak membawanya hingga akhirnya meminta korban untuk membawanya pulang, kata Vera, Senin (11/4/2024).
Saat bertemu dengan tersangka, korban sempat berhubungan badan sebanyak satu kali, kemudian tersangka kembali ke rumahnya di Mora Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, lanjutnya.
Vera menjelaskan, sekitar pukul 21.00 WIB korban mendatangi rumah pelaku untuk membeli ikan tuna, yang menurutnya pelaku kemudian menemui korban di luar jalan rumahnya. Ia mengajak almarhum ke lantai dua rumahnya, namun almarhum menolak menuruti permintaan terdakwa.
“Korban tidak mau dan bilang saya tidak mau takut dengan PSK atau PSK, maksudnya PSK itu adalah istri terdakwa.” Terdakwa menjawab: “Istri saya tidak ada di sini dan dia dijual.” . Tidak ada seorang pun di sana. Di salah satu rumah, korban kemudian membalas dengan mengatakan: ‘Ah, kamu juga Vari’,” jelasnya.
Mendengar hal tersebut, katanya, terdakwa emosi dan mencekik leher korban dengan kedua tangannya, hingga korban lumpuh dan tidak bisa berjalan lagi.
“Penyerang kembali mencekik korban hingga wajahnya membiru dan tak bernyawa. Prosesnya cepat, sekitar 20 menit,” tutupnya.
(IMF)