JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU) memindahkan tahapan pemilu ulang ke kotak kosong pemenang pemilu 2024. 27 November Pilkada, dampaknya. Ada dua daerah yang menjadi pemenang kotak kosong, yakni Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang.
Anggota KPU RI Yulianto Sudrajat mengatakan KPU telah selesai menyusun buku peraturan KPU untuk pemilu ulang yang merupakan hasil kemenangan kotak kosong.
“Pemilihan pasangan calon perseorangan yang memenangkan kolom kosong akan dilaksanakan pada pilkada berikutnya yang putarannya akan dimulai pada bulan Januari,” kata Sudrajat dalam konferensi pers yang digelar di KPU Pusat Media Indonesia. , Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2024).
Sementara itu, berdasarkan rancangan peraturan KPU yang diterima, pada Januari 2025, KPU akan mulai melakukan pendataan dari Pemerintah mengenai daftar bakal calon peserta pemilu (DP4). Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih akan berlanjut hingga 20 Juni.
Pada bulan yang sama, KPU akan mengumumkan pendaftaran lembaga pemantau pemilu daerah. Kemudian, pada 6 Februari hingga 5 Agustus, KPU mulai membentuk Panitia Pemilihan Daerah (RK), Panitia Pemilihan (RKK), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
KPU juga memberikan kesempatan kepada calon bupati/wali kota independen untuk mengajukan syarat minimal pengesahan mulai 6 Maret hingga 20 Juni. Sedangkan pendaftaran pasangan calon akan dilakukan pada 26-28 Juni. KPU akan menetapkan pasangan calon pada 22 Juli.
Sementara itu, Ketua KPU RI Mochamad Afifuddin menambahkan, pemilu ulang di Pangkalpinang dan Bankka akan dilaksanakan pada tahun 2025. 27 Agustus Dia membenarkan keputusan pemilihan ulang pada 2025 27 Agustus serangkaian pertimbangan.