JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan pemecatan dan penangkapan mendadak terhadap Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sehbiren Noor alias Biren. Bryn diketahui memimpin aksi pagi pada Senin, 11 November 2024 di Kantor Gubernur Kalsel di Banjabaru.
Hal itu diungkapkan Juru Bicara KPK Tesa Makhardhika Sugarto saat hadir di hadapan Brian Tagham di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sehari sebelum putusan sementara dibacakan.
Tessa mengatakan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (12/11/2024): “Kami mendapat informasi tim penyidik berangkat ke Kalimantan Selatan. Tapi sampai hari ini saya belum tahu updatenya seperti apa.” .
Sebelumnya, sidang pertama terhadap Brin digelar hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Keputusan ini membalikkan posisi Paman Birn yang meragukan. Oleh karena itu, pencarian saat ini tidak diperlukan.
“Dengan adanya putusan sementara ini, tidak perlu ada tindakan investigasi atau penelitian,” ujarnya.
(fmi)
(fmi)