JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut tengah mendalami keterlibatan Direktur PT Smart Marsindo Shanti Alda Natalia dalam kasus dugaan korupsi dan TPPU mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba (AGK). ) ). Peran yang dimaksud itu diusut eks Ketua DPD Gerindra Maluku Utara, Muhaimin Syarif. 

“Perkara yang diajukan terhadap AGK adalah kasus MS (Muhaimin Syarif), jadi begitulah yang disampaikan SA (Shanty Alda) melalui MS kepada AGK,” kata Direktur Komisi Pemberantasan Korupsi Asep Guntur Rahayu di Gedung ACLC KPK, Rabu. (6) /11/2024). 

Assep mengatakan, pihaknya akan mendalami apakah Muhimin Syarief disuruh Shanti Alda menyuap Abdul Ghani Kasuba atau hanya calo.

Jadi, saat ini kami sedang mendalami apakah MS disuruh menyuap AGK atau MS berperan sebagai makelar, ujarnya.

Asep melanjutkan, pihaknya akan mendalami apakah Shanti Alda Muhaimin Sharif terlibat dalam suap Abdul Ghani Kasuba.

Memang suap diberikan melalui MC, dan orang-orang yang disebutkan tadi saat ini berinvestasi di MC, ujarnya.

Sekadar informasi, Shanti Alda sendiri sempat diperiksa di Gedung Merah Putih BPK. Jumat lalu (1 Maret 2024). Shanti diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi AGK. 

Kehadirannya ini terjadi setelah ia dua kali gagal membalas panggilan penyidik ​​BPK. Menanggapi panggilan penyidik, Shanti mengaku pemeriksaan sudah tuntas.

“Saya berada di sana untuk memenuhi panggilan PKC dan alhamdulillah semuanya berjalan lancar,” kata Shanti. 

(gulungan)