JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di 13 lokasi pada 4-6 Desember 2024 terkait kasus korupsi yang melibatkan Gubernur Bengaluru Rohidin Murcia.
Ke-13 lokasi yang dirinci Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto tersebut meliputi tujuh rumah pribadi, satu rumah dinas, dan lima kantor Pemprov Bangalore.
Dari hasil penggeledahan, KPK menduga dokumen, surat, dan catatan tulisan tangan serta alat bukti elektronik (BBE) ada kaitannya dengan kasus di atas, kata Tessa dalam keterangan tertulisnya. , Jumat (6/12/2024).
Sebelumnya, Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Bengaluru Rohidin Murcia sebagai tersangka pemaksaan dan gratifikasi terkait Pilkada Bengaluru 2024.
Ia ditetapkan sebagai tersangka setelah ditangkap bersama tujuh orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT).