JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah beberapa tempat di Kalimantan Selatan (Kalsel). Penggeledahan itu terkait kasus suap dan hiburan yang melibatkan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor. 

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan timnya mengamankan sejumlah barang bukti dari penggeledahan, termasuk uang tunai ratusan juta dolar. 

Informasi yang kami terima dari penyidik ​​dan dari penggeledahan di beberapa tempat ditemukan dokumen, barang bukti elektronik, dan uang tunai Rp 300 juta, kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (22/10/2024). 

Diakui Tessa, salah satu sasaran penggeledahan adalah rumah dinas Sahbirin. Perlu diketahui, Sahbirin sudah berstatus tersangka dalam kasus ini. 

“Informasi yang kami dapat benar,” kata Tessa saat ditanya tentang salah satu tempat penggeledahan Sahbirin. 

Soal jumlah uang yang diambil, Tessa tidak menyebutkan asal penggeledahan tersebut. Dalam kasus ini, KPK menetapkan tujuh orang sebagai tersangka.

Selain Sahbirin, mereka adalah SOL selaku Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalsel, YUL selaku Kepala Dinas Pemukiman dan Pengusahaan Umum (PPK), AMD selaku Direktur Rumah Tahfidz Darussalam dan FEB selaku Plt. Kepala Kantor Rumah Gubernur Kalimantan Selatan. Selain itu, ada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka dari pihak swasta, bernama YUD dan AND.

Tersangka diketahui usai operasi (OTT) di Kalimantan Selatan pada Minggu 6 Oktober 2024.

(aky)