JAKARTA – KH. Muhammad Najih Maimoen angkat bicara soal langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP Hasta Kristiant dalam kasus korupsi terkait suap Harun Masiku terhadap mantan Ketua KPU RI Wahya Setiawan.
Pria bernama Ghas Najih ini menegaskan, korupsi merupakan musuh terbesar bangsa. Oleh karena itu, kejahatan ini digolongkan sebagai kejahatan yang bersifat khusus.
Korupsi merupakan kejahatan yang luar biasa dan menjadi permasalahan serius bagi bangsa Indonesia, kata Gus Najih saat dikonfirmasi Okezone, Rabu (25/12/2024).
Oleh karena itu Ghas Naji meminta seluruh aparat penegak hukum, dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menindak siapapun yang terlibat korupsi.
“Kita perlu penegakan hukum yang tegas dan tidak pandang bulu terhadap siapa pun yang melakukan korupsi, tidak peduli dari mana asalnya,” ujarnya.
1. PKC menetapkan Hasto sebagai tersangka
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setia Budianta mengatakan Sekjen PDIP Hasta Kristianta juga menghambat pengusutan kasus Harun Masiku.
“Mendeskripsikan penyidikan terhadap dugaan praktek korupsi yang dilakukan oleh terdakwa HK dan rekan-rekannya, yaitu dengan sengaja merintangi, merintangi atau merintangi, baik langsung maupun tidak langsung, terhadap penyidikan perbuatan korupsi yang berkaitan dengan pengangkatan anggota Dewan DPR RI terpilih. Tahun 2019-2024 yang dilakukan oleh terdakwa H.M. bersama tersangka Saeful Bahri berupa pemberian hadiah atau janji kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara yaitu Wahya Setiawan yang merupakan anggota Partai Komunis Indonesia periode 2017-2022 bersama Agustiani Tio F,” Setia katanya dalam jumpa pers, Selasa (24/12/2024).
2. Peran Hasto terungkap
Setio menjelaskan, Hasto memerintahkan stafnya untuk memaksa Harun Masiga membasahi ponselnya dan melarikan diri.
“Pada tanggal 8 Januari 2020, saat proses penutupan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saudara HK memerintahkan salah satu stafnya di Jalan Sutan Syahrir yang biasa digunakan kantor untuk menelepon HM dan memerintahkannya untuk meletakkan barang miliknya. seluler. telepon. masuk ke dalam air dan langsung kabur,” kata Setyo.