JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut uang yang digunakan untuk menyuap mantan Komisioner KPU Wahu Setyawan berasal dari kantong Hasto Christianto.
Hal itu disampaikan Ketua KPK Setyo Budiyanto saat konferensi pers untuk mengungkap tersangka kasus penangkapan buronan Harun Masiku, Sekjen PDI-Perjuangan.
“Dalam proses penyidikan ditemukan bukti bahwa sebagian uang yang digunakan untuk menyuap Pak Wahyu berasal dari saudara laki-laki H.K,” kata Setyo.
Setyo menjelaskan, dalam proses suap, Hasto mengandalkan dua kader PDI-Perjuangan, Saeful Bahri dan Donnie Tree Istikoma (DTI). Perlu diketahui, Doni ditetapkan sebagai tersangka bersamaan dengan Hasto.
Bahwa dalam proses perencanaan hingga penyerahan uang, Saudara HK mengarahkan dan mengawasi Saudara Saeful Bahri dan Saudara DTI untuk menyuap Komisioner KPU Wahu Setyavan, katanya.