JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaporkan sebanyak 110 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Sumatera Utara (Sumut) akan menggelar pemungutan suara lanjutan. TPS-TPS tersebut tersebar di beberapa kabupaten/kota seperti Asahan, Binjai, Deli Serdang, Medan dan Nias. Sejumlah daerah diketahui terdampak banjir dan tanah longsor.
“Kami menyediakan data mengenai pemungutan suara susulan, pemungutan suara susulan, dan pemungutan suara ulang. Provinsi dengan data sementara terkait pelacakan suara terbanyak berada di Sumatera Utara dengan 110 TPS yang tersebar di beberapa kabupaten/kota, misalnya di Asahan, Binjai, Deli Serdang, Kota Medan, Nias. “Ini terkait pemungutan suara selanjutnya,” kata Anggota KPU Idham Holik saat konferensi pers di kantor KPU, Jakarta, Rabu (27/11/2024).
Selain itu, Idham juga memaparkan data terkait pencoblosan dan pemungutan suara ulang di berbagai daerah lainnya. Suara terbanyak tercatat di 7 TPS. Sedangkan pemungutan suara kedua tercatat di beberapa tempat.
“Selain itu, akan terjadi pencoblosan lebih banyak di 7 TPS. Soal PSU, ada dua data yang kami terima di Jawa Barat, satu di Kabupaten Karawang dan kedua di Sukabumi. “Selain itu, di Kalteng ada 1 TPS, di Kalbar ada satu, dan untuk tempat lain atau negara bagian lain sedang kita komunikasikan,” kata Idham.
Idham juga mengatakan, pemungutan suara selanjutnya disebabkan oleh faktor alam, misalnya banjir seperti di Sumut. “Umumnya permasalahan itu akibat faktor alam ya. Lanjutkan lebih lanjut mengenai pemungutan suara selanjutnya karena ada tindakan yang dihentikan dan dalam waktu dekat akan segera dilaksanakan.”
Kemudian Idham mengatakan, soal pemungutan suara ulang karena misalnya ada pemilih yang menggunakan hak pilihnya lebih dari satu kali. Ia juga mengatakan ada kejadian khusus seperti di Jambi, ada saksi yang membakar kotak suara.
“Selain itu, ada juga beberapa kejadian khusus di Jambi. Ini kotak suara yang dibakar saksi dan masih kami dalami karena ada kesalahpahaman antara saksi dan KPPS. ditempati oleh KPU Negara Jambi.”
Kendati demikian, Idham menyebut jumlah tindak lanjut, lanjutan, dan pemungutan suara ulang mengalami penurunan yang cukup signifikan. “Secara umum jumlahnya mengalami penurunan yang signifikan. Hal ini tentunya berkat dukungan semua pihak dan kami mengucapkan terima kasih karena jumlah suara susulan, suara susulan, dan pemungutan suara ulang jumlahnya sedikit.”
(Ha)
(Ha)