Tangerang – Polisi menangkap tersangka Yandi Supriyadi yang melarikan diri dalam kasus penganiayaan anak di panti asuhan di Kunchiran, Kota Tangerang. Saat melarikan diri, Yandi bersembunyi di sebuah taman di Palembang, Sumatera Selatan.

“Predator seks anak kerap berpindah tempat untuk menghindari kejaran polisi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kompol Ade Arya Shyam Indradi, Jumat (8/11/2024).

Yandi ditangkap pada Kamis, 7 November pukul 10.00 WIB di Empat Lawang, Palembang. Ia dikabarkan mengungsi ke wilayah Padang, Sumatera Barat. 

Ade Ari mengatakan Yandi ditemukan di kawasan Impat Lawang, Palembang. Yandy bekerja di ladang hingga akhirnya polisi berhasil menangkapnya saat berdagang di pasar.

“Pada akhirnya, tersangka ditemukan sedang berada di tengah perkebunan di kawasan Ampat Lawang dalam perjalanan menuju kota untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.” Padahal, saat buron, Yandy sempat bekerja di perkebunan. Empat Lawang,” ujarnya.

“Tersangka ditangkap di pasar saat hendak berbelanja kebutuhannya karena ingin berbelanja,” lanjutnya.

Dalam kejadian tersebut, polisi disebut sebelumnya menangkap dua orang bernama Sudirman (49) dan Pengurus Dana Yatim Piatu Yusuf (30). Selain itu, delapan anak menjadi korban yang semuanya laki-laki.

“Hari ini bertambah satu orang (kategori) korban anak-anak,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kompol Ade Arya Shyam Indradi pada Rabu, 9 Oktober 2024.

(ari)

(ari)