Jakarta – Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Dhamma Pongkrekul-Kun Vardana mengumumkan akan menyesuaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) di Jakarta untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Jakarta
Kun Wardana mengatakan, pertama-tama, harus ada lebih banyak lapangan kerja di Jakarta. Bukan soal jumlah lapangan kerja. Tapi harganya juga harus disesuaikan dengan biaya hidup di Jakarta.
“Mereka juga harus mendapat jumlah yang sesuai, yaitu UMP yang merupakan bagian dari Penelitian Mata Pencaharian (KHL),” kata Kun Vardana.
“Karena kalau kita hanya melihat pertumbuhan ekonomi dan inflasi saja. Kekhawatirannya harga bahan pokok akan naik sehingga tidak memungkinkan untuk hidup layak, oleh karena itu penting untuk mengkaji kebutuhan hidup yang benar,” dia lanjutan.
Tak mau kalah, Kun Wardana juga turut membantu meningkatkan karya UMKM. Kun Wardana mengatakan timnya telah mengadakan program edukasi khusus.
“Universitas swasta memberikan pelatihan gratis ya, karena merekalah yang harus didukung. Kalau kita lihat ibu atau bunda ya, ini juga akan sangat bermanfaat,” ujarnya.
(Kangana)
(Kangana)