JAKARTA – Barang Milik Negara berupa Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah seluas 250.000 meter persegi atau 25 ha telah diambil alih. Lahan ini akan digunakan untuk pembangunan dan pengoperasian Pelabuhan Amborawang yang akan menjadi pelabuhan utama di Ibu Kota Negara Republik Indonesia (IKN).
Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan menandatangani perjanjian sewa BMN dengan PT Tanjung Berlian Samboja. Dalam perjanjian tersebut, PT Tanjung Berlian Samboja menyewa tanah seluas 250.000 meter persegi dari Kantor Unit Organisasi Pelabuhan Kelas III Kuala Samboja untuk pelabuhan pertama di ibu kota nusantara.
Kami berharap pelabuhan ini mampu mendorong pembangunan dan memperlancar logistik di wilayah ibu kota Indonesia. Total investasi yang dibayarkan untuk proyek ini mencapai Rp 1,3 triliun dengan jangka waktu sewa 50 tahun.
Kontrak ini merupakan perpanjangan dari sewa lima tahun sebelumnya yang berlangsung pada 2019 hingga 2024, jelas CEO PT Tanjung Berlian Samboja Muhamad Taufiq Sidiki, Kamis (17/10/2024).
Dengan memperpanjang masa sewa hingga 50 tahun, proyek ini diharapkan mampu mengembangkan fasilitas pelabuhan modern dan internasional yang akan mendukung efisiensi distribusi logistik di wilayah ibu kota Indonesia.