JAKARTA – Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) periode 2024-2029, Jusuf Kalla (JK) Agung Laksono melapor ke polisi usai kisruh sebagai anggota Ketua PMI baru. JK menegaskan, pernyataan Agung Laksono selaku Ketua PMI tidak sah dan mencemarkan nama baik.
“Upaya (janji) Agung Laksono adalah ilegal dan makar. Kami sudah melaporkannya ke polisi karena aktivitas ilegal tersebut. “Dalam satu negara harus ada satu PMI, tidak boleh dua,” kata JK saat ditanya media usai terpilih kembali menjadi Ketua PMI pada Musyawarah Nasional (Munas) PMI ke-22, di Hotel Sahid Jakarta, Senin. (9). /12/2024).
JK lantas menyinggung kebiasaan Agung Laksono yang selalu ingin memecah belah organisasi, seperti perpecahan Partai Golkar melalui berdirinya Organisasi Kesatuan Kerjasama Multiguna (Kosgoro) pada tahun 1957.
“Pekerjaan Agung Laksono juga sama. Golkar bubar, menjadikan Kosgoro saingan. itu hobinya. “Tapi itu harus kita lawan karena berbahaya bagi kemanusiaan,” kata JK.
Mantan Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan ke-12 ini juga mengatakan, orang-orang yang memberikan dukungan kepada Agung Laksono dalam kampanye Ketua PMI baru akan dikeluarkan karena melanggar Anggaran Dasar (AD)/Anggaran Rumah Tangga (ART).
“Di sana hanya sedikit (Agung Laksono terpilih) yang sudah dipecat. “Kami memecatnya karena melanggar HR/ART,” jelasnya.
JK pun menolak tudingan Agung Laksono yang menyebut PMI di bawah kepemimpinannya tidak konsisten.
“Siapa bilang, sebelumnya berapa menteri yang berbicara?” Kalau tidak konsisten, menteri tidak akan datang. Jadi kami undang seluruh menteri terkait, menteri sosial, menteri kesehatan, kata JK.
Sebelumnya, Ketua Panitia Munas ke-22 PMI, Fachmi Idris menjelaskan mengenai Jusuf Kalla yang terpilih melalui pengumuman tersebut. Panitia akreditasi sudah menerima lamaran calon wakil ketua, yang mana wakil ketuanya ada dua orang. Namun, satu-satunya orang yang memenuhi syarat untuk menjadi calon Ketua Umum adalah Jusuf Kalla. Artinya, Jusuf Kalla adalah satu-satunya calon, ujarnya.