JAKARTA – Penganiayaan yang terjadi di SMA Binas Cimprag terus berlanjut meski mediasi antara korban dan pelaku gagal mencapai kesimpulan. Padahal, setelah polisi membuka kasus, kasus tersebut kini sudah mencapai tahap penyidikan.
Namun penyidik belum menetapkan tersangka meski kasusnya sudah dibuka sejak Januari 2024. Polisi juga telah meminta informasi medis terkait bukti visum yang dikeluarkan.
Sebelumnya, korban intimidasi R.E. dan pengacaranya juga hadir. RDP juga memiliki sekolah dan Polres Jakarta Selatan.
Beberapa rekaman video juga memperlihatkan korban mengaku melakukan perundungan secara verbal dan fisik sejak hari pertama masuk sekolah. Pelaku kenakalan ternyata adalah anak-anak pejabat dan komplotan petinggi partai.
(kanan)