DENPASAR – Menteri Dalam Negeri Mohammad Tito Karnabian (Mendagry) mendorong promosi desa sebagai pusat ekonomi baru. Hal itu diungkapkannya saat menghadiri Konferensi Nasional Penghargaan Desa dan Kelurahan Berprestasi Tahun 2024 yang digelar di gedung Ksirarunawa Art Center, Denpasar, Bali.

Tito menekankan perlunya penguatan desa untuk mencegah urbanisasi. Alasannya adalah seiring dengan berkembangnya urbanisasi, seperti di Jepang dan Korea Selatan, timbul masalah yang lebih serius seperti ketidakseimbangan demografi.

“Kita harus melakukan ini, kita harus mengubah desa-desa ini menjadi pusat ekonomi yang benar-benar dinamis, dan kita tidak hanya bergantung pada lapangan kerja di kota. Kedua, kita harus melihat pembangunan yang adil, tidak hanya untuk penduduk kota, ujarnya, Rabu (10/9/2024).

“Di Jepang, 93 persen penduduknya tinggal di kota-kota besar seperti Tokyo, Osaka, dan Kyoto. Apa yang terjadi dengan urbanisasi? Meski memiliki potensi untuk berkontribusi terhadap pembangunan, desa-desa justru ditinggalkan.

Penguatan desa sejalan dengan visi dan misi awal yang telah ditetapkan Presiden Joko Widodo. Pada masa pemerintahannya, Jokowi fokus pada upaya membangun Indonesia dari pinggiran, salah satunya adalah penguatan desa.

Tito juga mengatakan, desa dan kelurahan mempunyai peran yang sangat penting karena merupakan garda depan pembangunan dan berinteraksi langsung dengan masyarakat.

“Bukan kepala desa, wali kota, gubernur, menteri dalam negeri, tapi kepala desa dan kepala desa yang terjun langsung ke masyarakat, berada di garda depan, bertemu langsung dengan warga masyarakat dan mengetahui permasalahannya.” katanya.

Mantan Komisaris Polisi ini menambahkan, pemerintah juga sedang menyusun berbagai rencana untuk membangun desa. Hal ini terlihat dari masuknya peraturan dalam undang-undang no. 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU) yang diubah menjadi UU No. 3 Tahun 2024 tentang Desa. Dengan peraturan ini, desa tidak lagi sekedar kumpulan masyarakat biasa, namun bagian dari sistem administrasi.

“Kedua, akan ada kelembagaan desa dan daerah tertinggal. Dan yang ketiga dan terpenting adalah adanya anggaran desa,” ujarnya.

Dengan berbagai dukungan yang diberikan pemerintah, Mendagri berharap desa tidak hanya menjadi pusat perekonomian baru. Namun desa juga dapat menciptakan lapangan kerja, berkontribusi terhadap pembangunan, dan mendukung visi Indonesia Emas 2045. Untuk mencapai hal tersebut, kepala desa harus menghimpun Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Pendapatan Asli Desa (PADes).

“Yang penting bukan hanya pemimpin yang kuat, tapi kepala desa yang lain juga harus punya skill. Pemimpin yang kuat punya wibawa dan mengikuti rakyat, tapi dia juga punya skill untuk mencapai apa yang diinginkan [desa]. pergi. Kita juga punya ide yang membuat kita bisa memikirkan masa depan,” pungkas Tito.

(fmi)