Kulon Progo – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Muti memberikan tanggung jawab baru kepada guru agar bisa menjadi mentor dan pembimbing bagi siswa. Di sana tugas dilakukan oleh pembimbing dan penasehat (BK).

Oleh karena itu, Kementerian Pendidikan Dasar menyiapkan materi sertifikasi program Pendidikan Profesi Guru (PPG) terkait alam dan kekerasan pada lembaga pendidikan yang tidak sesuai cita-cita nasional.

“Keikutsertaan PPG bulan ini meliputi materi ajar dan nilai edukasi. Jadi kita harapkan guru terdidik.

Itu lanjutan dari Abdul Muti, bukan soal pembelajaran. Ini lebih tentang guru dan siswa berkomunikasi untuk memecahkan masalah.

“Ada kalanya guru diorganisir sedemikian rupa sehingga guru menjadi konselor, Anda bisa saling bertanya tentang kesehatan Anda, karier Anda, kebijaksanaan Anda dalam hidup. Anak-anak diperbolehkan bercerita.”

Menurutnya, penguatan pendidikan literasi merupakan cara untuk mencapai visi dan misi pendidikan berkualitas untuk semua yang lebih baik. Merupakan amanah bersama guru dan pendidik untuk mencapai visi dan misi tersebut.

“Setiap orang mempunyai tanggung jawab untuk mendapatkan pendidikan. Tidak boleh ada seorang pun yang tercabut aksesnya terhadap pendidikan karena kondisi tempat tinggal, fisik, dan finansial. Ini amanah yang harus kita penuhi untuk mendapatkan akses pendidikan bagi masyarakat. Mudah dan mudah-mudahan murah,” ujarnya, Rabu (13/11/2024).

Menurut Abdul Muti, visi dan misi pendidikan berkualitas untuk semua ditetapkan karena masih banyak anak-anak yang mencapai usia sekolah tanpa akses terhadap pendidikan.

Jadi inilah pekerjaan yang harus dilakukan bersama dalam lima tahun ke depan. Pemberian pendidikan tidak selalu datang dari sekolah, kemudian diperluas dari pembelajaran di rumah hingga layanan pendidikan jarak jauh.

“Karena mereka butuh banyak hal, mereka tidak punya waktu untuk SD atau belum tamat, ada pula yang tidak melanjutkan ke SMP karena berusaha mempermudah pendidikan dan mudah-mudahan lebih murah. Dan lebih aman jadi tidak perlu.” Tidak harus sekolah, nanti bisa belajar di rumah atau di layanan pendidikan jarak jauh.

Untuk mencapai layanan pendidikan, mereka harus berkualitas tinggi. Pertama, beberapa tugas yang perlu dilakukan untuk meningkatkan sarana dan prasarana pembelajaran yang selama ini belum tercapai. Kedua, peningkatan kualitas guru dan tenaga kependidikan.

“Bagaimana kita bisa memberikan layanan yang berkualitas itu sangat penting. Kemudian yang ketiga, kita berusaha memperkuat layanan pendidikan. Di situlah pembelajaran terjadi,” ujarnya.

(km jam)