JAKARTA – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan, ada kemungkinan Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), khususnya jalur zonasi, namun dengan sistem baru akan diterapkan pada 2025-2026 mendatang. akademis. Tahun (TA).
Namun hal ini bukan yang terakhir karena peta jalan zonasi PPDB dalam proses kajian bahkan dibahas secara khusus oleh Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Kabinet.
Mu’ti di awal menjelaskan sistem zonasi PPDB menganut empat filosofi. Pertama, filsafat adalah pendidikan yang berkualitas bagi semua orang. Kedua, integrasi sosial. Ketiga adalah integrasi sosial. Dan keempat, kohesi sosial.
Mu’ti di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (26 November 2024), mengatakan, “Ini semangat perencanaannya agar anak-anak ini bisa belajar di sekolah yang dekat dengan rumah.”
Mu’ti juga mengatakan, tujuan peta jalan zonasi PPDB adalah untuk membagi kelas sosial, sehingga tidak ada perbedaan atau pemisahan antara anak-anak dari kelompok elit atau mampu dengan anak yang termasuk dalam kelompok elit atau kurang mampu. dari.
“Anak-anak dari kelas sosial yang berbeda bisa bersekolah di tempat yang sama, tidak ada perbedaan antara anak dari golongan mampu dan anak dari golongan kurang mampu. Tidak ada perbedaan antara elite dan elite (tidak mungkin),” jelasnya. .
Karena itulah ada integrasi sosial di sana. Karena perencanaannya menggunakan empat kriteria, yaitu akomodasi, kinerja, afirmasi, empat mutasi. mempunyai prestasi dan diterima disana.
Mu’ti menjelaskan lagi, yang menjadi persoalan sekarang adalah persentase apa yang diterima, baik tempat tinggalnya maupun berapa persentase pahalanya. “Itulah yang sering menjadi permasalahan. Kalau kita menetapkan tindakan afirmatif sebesar 20%, itu bagian dari bias negara terhadap kelompok yang kita anggap lemah.”