JAKARTA – Menteri Koordinator Politik dan Keamanan Budi Gunawan (BG) mengatakan perjudian online (judol) merupakan salah satu wabah penyakit menular yang menyerang berbagai kalangan. Hal itu diungkapkan BG pada konferensi pers hasil Indeks Pemberantasan Perjudian Internet dan Indeks Keamanan Siber dan Keamanan Data Kementerian Komunikasi dan Digital di Jakarta, Tiongkok (21/11/2024).
Artinya perjudian online itu ibarat epidemi, ibarat penyakit menular yang menjangkiti berbagai kalangan, mulai dari orang tua hingga anak-anak, kata BG dalam paparannya.
BG mengatakan perjudian online dipandang sebagai gangguan, kekhawatiran, dan keadaan darurat. Padahal, berdasarkan data yang diumumkan Perdana Menteri Prabowo Subianto, BG menyebutkan, perjudian online di Indonesia akan mencapai kurang lebih Rp 900 triliun pada tahun 2024.
“Ada sekitar 8,8 juta gamer Indonesia, mayoritas gamer berasal dari kalangan menengah ke bawah,” kata BG.
Apalagi, lanjutnya, 97.000 anggota Polri dan 1,9 juta pekerja perorangan juga ikut bermain judi online. “Ada 80.000 penjudi online yang berusia di bawah 10 tahun. Dan jumlah ini diprediksi akan terus bertambah jika kita tidak melakukan upaya besar untuk memberantas perjudian online,” lanjutnya.
Menurut BG, tingginya angka perjudian online dapat dimaklumi karena perjudian online dapat melepaskan hormon endorfin yang menurut pakar keamanan siber membuat para pemainnya senang dan bahagia ketika memenangkan salah satu permainan.
“Padahal kemenangannya diatur oleh penyedia taruhan online sedemikian rupa sehingga jumlah depositnya lebih besar. Kalau taruhannya tinggi, pemain pasti rugi dan kehilangan uangnya,” ujarnya.
(Oke)
(Oke)