JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menunjuk tiga Pejabat Direktur Jenderal (Plt) sebagai bentuk restrukturisasi kementerian. Salah satunya adalah perwira tinggi Kepolisian (Polri) Republik Indonesia.

Pertama, Meutya Prabunindya menggantikan posisi Revta Revolution sebagai Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik atau yang kini disebut Direktur Jenderal Hubungan Masyarakat dan Media (Dirjen KPM), menggantikan Molly Prababati sebagai Kepala Staf Komunikasi dan Media yang baru ditunjuk sebagai penjabat. direktur umum. ).

Kedua, Meutya juga menunjuk Wayan Tony Supriyato sebagai Pj CEO Ekosistem Digital. Sebelumnya Wayne menjabat CEO Pos dan Informatika (PPI), dan kemudian menjadi CEO Ekosistem Digital.

Surat perintah keduanya dikeluarkan Menteri Komunikasi dan Teknologi Meutya Hafid pada 25 November 2024. Dalam surat tersebut disebutkan bahwa Plt tidak mempunyai kewenangan untuk mempengaruhi keputusan strategis dan/atau mengubah tindakan. status hukum dalam aspek organisasi, personalia dan alokasi anggaran.

Ketiga, Meutya menunjuk Perwira Tinggi Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Brigjen Polisi Alexander Sabar, sebagai Plt Dirjen Pengawasan Ruang Digital. Brigjen Polisi Alexander Sabar memiliki pengalaman di bidang penegakan hukum dan pengawasan siber, termasuk investigasi dan forensik digital.

Beliau telah mengikuti berbagai pelatihan khusus untuk menunjang kompetensinya, seperti Pelatihan Investigasi Komputer dan Forensik Interpol Amerika Serikat, Pelatihan Metodologi VFC yang diselenggarakan oleh Cyber ​​Crime Investigation Center, dan Pelatihan Investigasi Kriminal Internasional dan pelatihan forensik.

Selain itu, beliau juga mengikuti Pelatihan Forensik Komputer Interpol yang kedua untuk kawasan Asia dan Pasifik Selatan yang diselenggarakan oleh Interpol. Pengalaman dan pelatihan ini memungkinkan mereka menangani kejahatan digital, termasuk pencurian data, distribusi konten ilegal, dan perjudian online.

“Kolaborasi Komdigi dan aparat penegak hukum sangat diperlukan, apalagi dalam situasi kompleks seperti saat ini, untuk menyikapi ancaman digital yang semakin canggih, terutama perjudian online yang sangat merugikan masyarakat,” kata Meutya, Rabu pernyataan resminya. 27/11/2024).