JAKARTA – Menteri Kebudayaan Fadli Zon ingin memasukkan pencak silat ke dalam kurikulum sekolah agar seni bela diri khusus ini kembali menjadi bagian dari tradisi budaya dan olahraga.
“Di masa depan, kami akan berupaya bagaimana uang silikon dapat kembali menjadi bagian dari tradisi budaya dan olahraga bagi generasi muda dengan memasukkan pendidikan formal dan informal ke dalam kurikulum sekolah,” ujarnya. Tradisi Pakubumi Pencak Silat Padepokan diumumkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda UNESCO, Jakarta, Senin (16/12/2024).
Dikatakannya, pencak silat beserta latihan fisik merupakan produk budaya yang menunjukkan tradisi pembentukan karakter yang menyampaikan nilai-nilai kejujuran, saling pengertian, dan kerendahan hati.
Selain berupaya memasukkan pengin silat ke dalam kurikulum, Menteri Kebudayaan juga menggalakkan pemanfaatan teknologi dan media digital untuk menghadirkan pengin silat sebagai warisan budaya.
Ia juga menyampaikan bahwa perlu adanya kerjasama antar sektor di dalam negeri dan luar negeri untuk memperkenalkan silat penny kepada masyarakat dunia.
“Selain itu tentunya dengan menggunakan media seperti film yang mengenalkan pencak silat dan pencak silat Tanah Air kepada dunia. Saya kira kedepannya perlu lebih banyak lagi film yang memperkenalkan pencak silat,” ujarnya.
Pada 12 Desember 2019, Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) memasukkan tradisi pencak silat ke dalam daftar warisan budaya takbenda dunia.
Sejak diakui oleh UNESCO, masyarakat, sesepuh, guru pencak silat, perguruan pencak silat dan organisasi pencak silat di Indonesia dan dunia telah berpartisipasi aktif dalam upaya melestarikan tradisi pencak silat.
“Saya juga dapat dengan bangga melaporkan kepada UNESCO bahwa tradisi pencak silat masih tetap ada dengan hadirnya orang-orang pencak silat sebelum saya dan akan selalu dilestarikan dan dikembangkan,” kata Fadli.
Dikatakannya, pemerintah juga mendukung upaya pelestarian penny silat dan mempromosikannya ke berbagai negara.
Selaku sesepuh pencak silat sekaligus mantan Ketua Persatuan Pencak Silat Indonesia dan Federasi Silat Dunia, Eddie Nalapraya mengatakan, pengakuan UNESCO mendorong aksi masyarakat untuk melestarikan pencak silat.
Pengambilan sumpah Tradisi Pencak Silat dalam Daftar Warisan Budaya Takbenda UNESCO dimaksudkan sebagai ajang bertukar pikiran mengenai strategi melestarikan pencak silat.
Setelah acara hari raya yang menjadi ajang komunikasi antara pemerintah dan komunitas pencak silat ini, akan diadakan kegiatan pelestarian alam seperti penyertaan tradisi pencak silat dalam pendidikan mata pelajaran lokal, diadakannya festival pencak silat, seminar. , dan penerbitan buku pencak silat. Persediaan pencak silat juga terus berlanjut di Indonesia.
Pencak silat mempunyai 28 nama di Indonesia, diantaranya silat dan silek di Sumatera Barat), penz di Banten, kuntau di Kalimantan, amanca di Sulawesi, pacuttau di Sulawesi) dan kuntuh di Nusa Tenggara Barat.
Berkat berbagai upaya promosi yang dilakukan pemerintah dan masyarakat, pencak silat ditetapkan sebagai cabang perlombaan SEA Games sejak tahun 1987 dan Asian Games pada tahun 2018.
(hari)