DEPOK – Sebuah minibus Toyota Innova berwarna silver bernomor polisi B 1080 URI menabrak sebuah mini market di Jalan Raya Gandul, Limo, Kota Depok pada Rabu (16/10/2024). Peristiwa itu terjadi setelah pengemudi mengisi e-toll.

Kabid Humas Polda Metro Dipok AKP Hendra menjelaskan, kronologisnya bermula saat pengemudi hendak pulang bersama pemilik mobil, Ismiati, usai mengisi e-toll di Minimarket Hariyadi.

“Pengemudi diajak bicara, tidak sadar mobil dalam posisi gigi depan dan menginjak pedal gas hingga menyebabkan mobil loncat dan menabrak kaca depan minimarket,” kata Hendra.

Akibat kejadian tersebut, kaca depan mini market tersebut rusak (pecah) dan beberapa barang rusak. Belum bisa diperkirakan berapa kerugiannya dan masih dihitung jumlah kerugiannya, katanya.

Hendra memastikan tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kecelakaan tunggal ini. Minibusnya rusak duluan.

Katanya, tidak ada korban jiwa.

Sopir Hendra dan pihak minimarket sepakat untuk berdamai. Pengemudi ingin bertanggung jawab atas kerugian akibat kejadian tersebut.

“Kejadian tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan dan pengemudi mobil Hariyadi dimintai pertanggung jawaban atas segala kerugian minimarket tersebut,” ujarnya.

(pohon ara)