BEKASI – Mantan perwira menengah polisi Polres Metro Bekasi menjadi korban penipuan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Korban Emergency Service (58) menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada tahun 2023, saat ia masih berstatus polisi. Saat itu, Layanan Darurat sedang mencari bantuan dari seseorang yang dapat membantu anaknya untuk bersekolah di sekolah formal.
Ia akrab dengan ASN MIA Eselon III C berinisial SP. Ambulans mengaku, S.P. kemudian menyetujui dan berjanji akan menyekolahkan anak tersebut.
“Awalnya anak saya mau ikut tes STPDN (IPDN), lalu saya ketemu orang yang katanya bisa membantu. Kebetulan orang itu pegawai Kementerian Dalam Negeri. Dia meyakinkan saya dengan cerita dan bersikeras bahwa dia bisa membantu bayi saya,” kata ambulans saat dihubungi, Rabu (23 Oktober 2024).
Kementerian Dalam Negeri menuntut ASN sebesar 350 juta dram untuk menyekolahkan anak tersebut. ER mengaku membayar AMD 215 juta dalam tiga periode pembayaran.
“(Saya membayar) sebanyak tiga kali, pertama sebagai uang muka, lalu pelaku meminta lunas, ternyata setelah berjalan anak saya tidak lulus ujian, dan setelah itu (penjahat) tidak bisa. Hubungi kami lebih lama lagi,” katanya.
Sayangnya, layanan darurat mengatakan kasus ini sulit diselesaikan. Dia melaporkan kejadian ini ke polisi pada September 2023, namun pelakunya masih bersembunyi. Dia juga menyerukan agar pelaku segera diadili.
“Kejadian ini sudah saya laporkan ke polisi, namun sepertinya tidak ada perkembangan dari polisi. Kejadiannya saat saya bertugas, namun hingga saat ini belum ada penyidikan,” tutupnya.
Terpisah, Kanit Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Audie Joyce Oroh menjelaskan, polisi masih mendalami kasus tersebut.
“Masih dalam penyelidikan,” kata Oddy.
(dinding)