JAKARTA – MPV Suzuki Ertiga nomor B 1070 PRB Jalan Petojo Barat IV (Gang Sadar 4) RT 6/4 Petojo Utara, Gambir, Jakarta Pusat, terbakar pada Rabu 30/10/2024. di pagi hari. Penutupan tersebut diumumkan pada pukul 01.40 WIB.

Komando Disgulkarmat DKI Jakarta memaparkan sejarah yang bermula dari adanya suara ledakan di dalam toko dan dilakukan upaya pemadaman dengan alat pemadam api ringan (APAR).

Ia pernah mendengar ledakan dan melihat kebakaran di dalam toko dan berusaha memadamkannya dengan APAR. Dalam gambar yang beredar, tampak mesin mobil terbakar.

Namun api tidak bisa dikendalikan sehingga warga sekitar melaporkan kejadian tersebut ke pihak pemadam kebakaran. Setelah petugas sampai di sana, ternyata ada mobil Suzuki Ertiga bernomor B 1070 PRB dan petugas pemadam kebakaran berhasil memadamkan api. segera dikendalikan.

3 petugas pemadam kebakaran dilibatkan dalam memadamkan api. Penyebab kebakaran saat ini sedang diselidiki.

Keheningan telah berakhir, 3 unit dan 12 petugas telah dikerahkan untuk menyelidiki tersangka pelaku, katanya.  

(Selesai)

(Selesai)