JAKARTA – Polri menemukan zat ganja dan lucky five yang diproduksi di laboratorium rahasia di kawasan Bali, dan pelaku berniat mengedarkan produk ilegal tersebut saat libur Tahun Baru 2025.
“Pengakuan pelaku kejahatan, hasil produksi narkoba ini akan diedarkan ke masyarakat menjelang libur Tahun Baru 2025,” kata Komjen Wahyu Vidada, Kepala Divisi Kriminal Polri, kepada wartawan, Rabu (20/11/2024).
Wahyu mengatakan, para pelaku mendistribusikan barang ilegal tersebut ke beberapa daerah, mulai dari Bali, Jawa, hingga ada yang dikirim ke luar negeri. Namun rencana pelaku digagalkan Polri.
Sekadar informasi, Polri berhasil menghancurkan laboratorium rahasia atau laboratorium rahasia tempat pembuatan obat-obatan mirip ganja. Perkiraan nilai barang bukti yang bisa dihasilkan oleh bisnis ilegal ini dalam dua bulan mencapai Rp 1.521.408.000.000 (Rp 1,5 triliun).
“Dari jumlah tersebut, total nilai ganja keras, ganja cair dan juga produksi lucky five sangat luar biasa, sekitar Rp 1,5 triliun,” ujarnya.
Menurut Wahyu, setelah terungkapnya kasus tersebut, pihaknya menetapkan empat orang tersangka yang bekerja di laboratorium rahasia tersebut.
Empat tersangka berinisial MR, RR, N dan DA diamankan. Mereka bertugas sebagai pengedar dan pengemas narkoba, kata Wahew.
Menurut Wahyu, selain empat pelaku tersebut, Polri juga sedang mencari empat orang buronan (DPO) lainnya.
“Ada empat WNI yang ditunjuk sebagai DPO yang saat ini sedang dikejar tim,” ujarnya.
Menurut Wahyu, keempat DPO tersebut memiliki DOM sebagai pengelola, MAN sebagai penyewa vila, RMD sebagai penyusun dan pengemas, serta IC sebagai perekrut.
(batang)