JAKARTA – Isu perjudian online (Judol) menjadi perhatian pemerintah Indonesia. Perjudian online tidak hanya menimbulkan masalah ekonomi bagi masyarakat, tetapi juga menjadi masalah kesehatan mental bagi pelakunya dan dapat menyebabkan kecanduan.

DR Dr Kristiana Siste Kurniasanti, SpKJ(K), konsultan psikiater adiksi dan kepala bagian psikiatri RS Cipto Mangunkusumo mengatakan, permasalahan perjudian online mulai muncul sejak tahun 2021 dan semakin meningkat di masa pandemi Covid-19.

“Setelah pandemi berakhir, kasus perjudian online memang meningkat karena semakin mudahnya mendapatkan pinjaman online,” kata Dr. Christiana berbicara pada media briefing pemahaman kecanduan judi online yang diadakan Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia pada Kamis (11 Juli 2024).

Dr Christiana menjelaskan, sejak pihaknya menerapkan penanganan kecanduan judi online pada tahun 2021, pertumbuhannya sangat pesat, terutama pada tahun 2024.

“Pelanggar judi online yang dirawat di RSCM berjumlah 100 orang, dengan jumlah pasien rawat jalan dua kali lebih banyak dibandingkan pasien rawat inap,” ujarnya.

Ternyata pasien kecanduan judi internet tidak hanya berasal dari masyarakat perkotaan saja lho. Ada juga orang-orang dari daerah tersebut.

“Karena online maka bisa diakses dengan mudah melalui internet. Ini masalah besar yang tidak hanya dialami warga kota saja, tapi beragam orang,” tegasnya. ​

(Ha)