JAKARTA – Kementerian Perumahan dan Permukiman (PKP) tengah menyiapkan omnibus law di bidang perumahan. Ini untuk menyelesaikan program 3 juta rumah.

Wakil Menteri PKP Fahri Hamzah menjelaskan, hal itu perlu diselaraskan dengan berbagai undang-undang terkait perumahan untuk memudahkan pelaku konstruksi dalam membangun rumah rakyat.

“Kami ingin terbentuknya Kementerian Perumahan dan Pembangunan dan tidak hanya sekadar membuat lembaga baru. Tapi ke depan juga harus ada omnibus law perumahan agar pedoman dan undang-undang perumahan bisa digabungkan menjadi satu,” kata Fahri. Hamzah, Minggu (1/12/2024).

Fahri Hamzah menilai saat ini terlalu banyak peraturan di bidang perumahan yang menyebabkan lingkungan investasi di bidang perumahan kurang baik. Sehingga mungkin berdampak pada pembangunan rumah baru.

“Negara kita terkenal sulit dalam hal perizinan dan berbagai perpajakan sehingga sulit untuk diterapkan dalam hal ini, dan jika ada hal-hal yang perlu diubah dan diidentifikasi, serahkan kepada Kementerian PKP sebagai pedoman. . rumah,” katanya.