JAKARTA – Telkomsel menggelar uji coba layanan registrasi kartu prabayar inovatif yang menggunakan teknologi pengenalan wajah biometrik. Strategi ini dirancang untuk meningkatkan keamanan dan akurasi saat pelanggan mendaftar.

Teknologi pengenalan wajah biometrik memudahkan pelanggan untuk mendaftar dan mengganti kartu secara mandiri. Peningkatan layanan ini sejalan dengan norma Know Your Customer (KYC) yang diterapkan oleh operator telekomunikasi.

Ini memastikan validitas data pelanggan sekaligus mengurangi risiko penipuan atau penyalahgunaan identitas. Hal ini bertujuan untuk menciptakan ekosistem telekomunikasi yang lebih aman dan andal. 

Sejak peluncuran MyGraPARI pada tahun 2015, Telkomsel secara bertahap menerapkan teknologi e-KTP dan pemindaian sidik jari untuk memvalidasi identitas pelanggan saat mengganti kartu SIM.

Teknologi pengenalan wajah biometrik diharapkan dapat melengkapi metode otentikasi yang sudah ada. Validasi ini melibatkan penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK), sehingga memberikan pengalaman pendaftaran yang aman dan cepat. 

Wayan Toni Suprianto, Direktur Jenderal Pos dan Informatika (PPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika RI menyatakan dukungannya terhadap inisiatif dan kesediaan Telkomselin untuk menerapkan teknologi pengenalan wajah biometrik pada proses registrasi kartu prabayar. “Setiap penyedia layanan telekomunikasi perlu menerapkan prinsip KYC. Tujuannya untuk memastikan perlindungan data pribadi pelanggan. Dengan teknologi pengenalan wajah biometrik, kami berharap dapat menyelesaikan tantangan terkait verifikasi identitas secara efektif,” kata Wayan Tony. Senin. (7/10/2024).

Wayan Tony mengharapkan seluruh penyedia jasa telekomunikasi dapat memenuhi kewajiban tersebut dengan sebaik-baiknya. Sebagai regulator, kami mengapresiasi langkah Telkomcel dalam mematuhi dan melaksanakan peraturan tersebut dengan penuh komitmen dan tanggung jawab untuk menciptakan ekosistem telekomunikasi yang lebih aman dan andal.   Telkomcel bangga menjadi salah satu pionir dalam uji coba registrasi kartu prabayar menggunakan pengenalan wajah, kata Direktur Penjualan Telkomcel, Adivinahyu Basuki Sigit. Teknologi biometrik ini tidak hanya memudahkan proses registrasi tetapi juga mendukung penerapan norma KYC yang diterapkan oleh operator telekomunikasi.

“Norma KYC menjamin keabsahan data nasabah. Memang mengurangi risiko penipuan dan penyalahgunaan identitas nasabah yang sering terjadi di era digital saat ini,” jelas Sigit.

Uji coba teknologi ini diterapkan pada GraPARI Online dan MyGraPARI dimana pelanggan dapat melakukan registrasi kartu prabayar dan penukaran kartu. Teknologi pengenalan wajah ini bekerja dengan cara memverifikasi identitas pelanggan melalui pemindaian wajah yang dibandingkan dengan data kependudukan Dukcapil. Anda dapat memastikan bahwa pelanggan yang mendaftar adalah pemegang identitas yang valid.     

(fmh)