JAKARTA – Politisi PDI-Perjuangan Mohamad Guntur Romli menyatakan akan menempuh jalur hukum setelah Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-Perjuangan Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kita lihat saja, tapi akan diambil tindakan hukum, kata Guntur dalam program pencegahan iNews TV “Perselisihan Pilkada Belum Dimulai, Diduga Elit Parpol” yang tayang Kamis malam (26/12/2024).

Menurut Guntur, upaya hukum penetapan Hasto sebagai tersangka sedang disiapkan tim pembela hukum Sekjen PDI-Perjuangan. Dan sedang dipersiapkan oleh tim pembela hukumnya Sekjen PDIP, ujarnya. 

Lebih lanjut, Guntur Hasto mengatakan dirinya masih menjabat Sekjen PDI-Perjuangan meski berstatus tersangka. Menurut dia, Hasto menjabat sebagai Sekjen partai hingga saat ini.