JAKARTA – 18 petugas polisi yang diduga melakukan pemerasan terhadap warga Malaysia saat menonton tayangan Proyek Gudang Jakarta akan menjalani sidang etik.

Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim mengatakan, proses sidang etik akan dilakukan pekan depan.

“Kami sepakat divisi Propam akan mengadili kasus ini yang rencananya akan kami gelar minggu depan, dan sidang etik sudah kami lakukan minggu depan,” kata Abdul Karim kepada wartawan, Selasa (24/12/2024). . di malam hari

Ada 18 anggota Polri yang diduga terlibat dalam peristiwa ini. Puluhan anggota polisi ditarik dari Polda, Polres, dan Polda Metro Jaya.

Jadi ada 18 orang, masih sama dengan jumlah yang kami tangkap, termasuk polisi, polres, dan polda di divisi tersebut, katanya.

Ia juga menyebut peristiwa pungli tersebut sudah diambil alih Divisi Propam Polri.

“Mengapa kita peduli dengan hal ini? Akselerasi dalam konteks ujian dan konteks obyektif,” jelasnya.