Warga Bogor – Sasarawa, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Senin malam, 11 November 2024, menangkap pelaku perampokan jalanan yang memotong tangan korban dengan pisau. 

Kapolsek Cisarua Kompol Eddy Santosa mengatakan, korban bernama Ann mengendarai sepeda motor bersama dua orang temannya.

Eddy mengatakan, Selasa (12/11/2024), “Ada orang tak dikenal yang mengendarai sepeda motor sedang memegang mobil di depan Restoran Bumi Aki.”

Pelaku mengambil tas yang digunakan korban N. Korban bersama temannya berusaha mengejar pelaku dengan sepeda motor hingga masuk ke jalan samping KUA Cisarua.

“Pelaku hendak masuk gang kecil, pelaku terjatuh,” jelasnya.

Rekan korban kemudian langsung bertabrakan dengan pelaku yang mengendarai sepeda motornya. Penyerang mencoba melawan, mengeluarkan senjata tajam dan memukul lengan korban. 

“Beberapa warga sekitar datang, dan akhirnya pelaku ditangkap,” imbuhnya.

Selain itu, korban N yang mengalami luka sayatan pisau di bagian tangan kiri yakni sela-sela jari juga dibawa ke RSPG Cisarua oleh warga. Sementara pelaku yang diketahui bernama WS (31) telah diamankan polisi di Polsek Cisarua.

“Pelanggar dikenakan penganiayaan berdasarkan Pasal 365 KUHP dan atau Bagian 2 Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman penjara lebih dari 5 tahun,” tutupnya.  

(dinding)