TANGERANG – Bareskrim Polres Metro Kota, Polda Metro Jaya pada Kamis, 14 November menangkap tersangka pencurian mobil (Cura) yang menembak mati anggota polisi di Chengkareng atas arahan Kepala Reserse Kriminal David Canitero. 2024.
Polisi terpaksa menembak pria bersenjata berusia 21 tahun, berinisial A, hingga ia ditembak mati setelah diberitahu bahwa kakinya lumpuh. Seorang pria bersenjata (SENP) menggunakan pistol untuk menyerang seorang petugas polisi di lokasi pembangunan, yang menyebabkan baku tembak.
“Kami terpaksa menindak tegas dan hati-hati terhadap Kriminal A,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota sekaligus Kompol Zen Dwi Nugroho, Jumat (15/11/2024).
Seorang polisi ditembak mati perampok pada Kamis (14/11) sore. Satu dari tiga anggota Pasukan Penyerang Satreskurim Polres Metro Kota Tangerang tewas ditembak pria bersenjata berinisial A dalam penyerangan jarak dekat. Rekaman kamera pengintai serangan itu beredar di media.
Dua pelaku berupaya mencuri sepeda motor dari garasi rumah warga di Jalan Nangka 1, Kelurahan Chengkareng Barat, Kecamatan Chengkareng, Jakarta Barat. Salah satu pelaku yang berprofesi sebagai picker, Pak A (21 tahun), dan seorang rekannya (23 tahun) terlihat bekerja sebagai joki di depan sebuah rumah berinisial RDS.
Tak lama kemudian, tiga petugas polisi datang dan segera menangkap pria bersenjata tersebut (RDS). Pelakunya sudah ditangkap dan kini ditahan di Polres Metro Tangerang Kota. Penyerang A kemudian panik dan dalam upaya melarikan diri dari serangan polisi, mengeluarkan pistol dari balik kemejanya dan menembak paha Eptu Viratma.
Berdasarkan pemeriksaan di RDS, rekannya A tinggal di rumah kontrakan di Kecamatan Tigalaxa, Provinsi Tangerang. Tim kemudian melakukan pencarian cepat, namun rumah kontrakan tersebut ternyata kosong, kata Zain. Dijelaskan.
Ia juga mengatakan, setelah menggeledah properti sewaan, petugas menemukan barang bukti tindak pidana tersebut antara lain kunci Y, empat kunci, pembuka magnet, kunci kontak cadangan, dan alat penghirup narkoba (bong) jenis sabu. Berdasarkan informasi yang didapat dari tetangganya, tersangka baru saja berangkat menggunakan sepeda motor dengan membawa tas di punggungnya.
“Kami melakukan pengejaran hingga ke Pelabuhan Merak. Berdasarkan informasi RDS, pelakunya adalah warga A Lampung, dan berdasarkan analisa, pelaku akan mengungsi ke kampung halamannya melalui simpang Pelabuhan Merak,” jelas Zain.
Sesuai dugaan, pelaku berusaha menyeberang ke Pulau Sumatera melalui dermaga administrasi di Pelabuhan Merak, namun dalam proses penangkapan pelaku melakukan perlawanan dan perlawanan terhadap pihak berwajib sebelum akhirnya ditangkap, kata Kapolres. Menurut dia, senjata bekas tersebut dibuang ke tepian sungai kawasan Tangerang sekitar taman seberang lapas saat pembangunan untuk dipamerkan.
Usai menemukan barang bukti senjata, Jumat 15 November 2024 pukul 02.00 WIB, pelaku rupanya mengecoh polisi dan berhasil merampas senjata yang dibuang tersebut dan untungnya menodongkan pistol ke arah polisi. Pelurunya tidak mengenai petugas.
“Selama baku tembak, petugas berusaha melumpuhkan pria bersenjata tersebut dengan menembak mereka sebanyak tiga kali, namun dia terus menembak, dan petugas tidak punya pilihan selain tetap tidak bergerak.” dia meninggal),” pungkas kapolsek.
(ara)