Penggunaan zat terlarang dan zat terlarang dilarang bagi setiap atlet atau atlet. Karena selain ilegal, juga berbahaya bagi kesehatan. Penggunaan zat terlarang juga membuat persaingan menjadi tidak adil dan ‘bersih’. Oleh karena itu, pemerintah memberikan peringatan kepada para atlet untuk tidak menggunakan obat-obatan terlarang dan ilegal.
Dalam banyak kasus, para atlet menggunakan obat-obatan doping seperti narkoba atau bahkan narkotika untuk meningkatkan kekuatan dan stamina. nyatanya Penggunaan stimulan dapat merugikan atlet itu sendiri. Dan tentu saja atlet lainnya. terkait dengan olahraga atau kompetisi juga
Sedangkan bagi kesehatan, penggunaan zat atau obat-obatan terlarang seperti narkotika pasti mempunyai efek samping bagi kesehatan. Narkoba bahkan dapat menyebabkan kerusakan permanen pada otak dan tubuh. Dampak lain dari obat-obatan terlarang adalah dehidrasi, penurunan kesadaran, bahkan kematian.
Terkait hal tersebut, pemerintah yang dipimpin oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Marthinus Hukom mengadakan pertemuan dengan Ketua Organisasi Anti-Doping Indonesia (IADO) Gatot S. Dewa Broto.
Uji coba tersebut bertujuan untuk menjajaki kerja sama dalam memerangi doping dan penggunaan obat-obatan terlarang di kalangan atlet. Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan dan pengendalian penggunaan zat terlarang. dan meningkatkan kesadaran atlet akan dampak negatif doping.
Gatot mengatakan, dunia olahraga tengah menghadapi peningkatan penggunaan narkoba dan doping. Hal ini dapat merusak integritas dan citra olahraga Indonesia. Oleh karena itu, ia berharap dapat bekerja sama dengan BNN yang sudah berpengalaman menangani permasalahan narkoba. khususnya dalam pencegahan penggunaan narkoba
“Bergabung dengan BNN merupakan upaya IADO untuk memastikan atlet Indonesia berkompetisi secara sehat dan tanpa pengaruh zat terlarang,” ujarnya di ruang rapat Sutomo, Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur. Dikatakan pada Selasa (12/11/2024) .
Gatot menegaskan komitmen pihaknya untuk menjaga keutuhan olahraga Indonesia. Dengan melakukan tes anti doping terhadap atlet yang bertanding secara rutin. Proses pengambilan sampel terhadap atlet Indonesia dilakukan untuk mengetahui apakah ada zat terlarang atau terlarang di dalam tubuhnya. Hal ini memastikan bahwa mereka bersaing secara adil dan sehat.
Inisiatif dan komitmen IADO ini mendapat sambutan baik dari Kepala Badan Nasional Narkoba RI. Menurut dia, kesadaran akan bahaya narkoba di kalangan atlet dan pemangku kepentingan olahraga masih harus ditingkatkan
BNN mengatakan Marthinus yang selama ini fokus dalam pemberantasan peredaran narkoba di kalangan masyarakat umum, Menyatakan kesediaannya untuk mendukung IADO, kemitraan strategis BNN-IADO dapat memperkuat tindakan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) di Indonesia.
“Kami akan segera menandatangani nota kesepahaman. Dan jika ada informasi mengenai atlet yang kedapatan menggunakan zat terlarang atau terlarang. Adalah wewenang kami untuk memberikan informasi tersebut. Jadi kita bisa tahu apakah atletnya perlu rehabilitasi atau tidak.” Kita juga akan memetakan penggunanya untuk melihat apakah mereka terlibat jaringan narkoba, ”ujarnya.
Dengan kerjasama ini Dunia olahraga Indonesia semakin diharapkan dapat meraih kesuksesan internasional yang luar biasa melalui kejujuran dan profesionalisme. serta menjadi teladan yang baik bagi generasi penerus
(qlh)