JAKARTA – Menteri Perumahan dan Urbanisasi (PKP) Maruarar Sirait menegaskan, masyarakat penerima apartemen gratis atau murah dari negara dilarang mengkomersialkannya.
Program perumahan 3 juta yang dicanangkan Presiden Prabowo-Gibran bertujuan untuk mengurangi backlog perumahan yang saat ini masih mencapai 9,9 juta, menurut data Susenas.
Oleh karena itu, melalui program yang dibuat pemerintah, penghuni hunian akan diberikan semacam sertifikat sebagai bukti kepemilikan.
“Yang pasti masyarakat dapat sertifikatnya, masyarakat punya tapi tidak dijual, lalu dijual, digadaikan, itu yang harus kita bangun (nanti aturannya ditentukan). Yang pasti ini tidak disewakan, tidak dijual, ini gratis,” kata Maruarar di Tangerang, Banten, Jumat (1/11/2024).
Sebelumnya, Maruarar bersama Agung Sedayu Group telah melakukan gebrakan perdana Gerakan Nasional Gotong Royong pembangunan rumah bagi masyarakat dalam program 3 juta rumah.
Maruarar menjelaskan, investasi awal ini dimulai dengan alokasi lahan milik swasta seluas 2,5 hektare di Tangerang kepada pengembang Agung Sedayu Group untuk membangun 250 apartemen. Rumah tersebut akan diberikan secara gratis kepada kelompok tertentu.
Prioritas pertama saya sampaikan kepada Presiden, mudah-mudahan dari 250 rumah tersebut ada unsur TNI, khususnya tamtama dan bintara, ada polisi berpangkat rendah. petugas, juga akan ada ASN berpangkat rendah yang juga akan menjadi guru,” kata Maruarar.