JAKARTA – Ketua umum partai politik yang menjadi pemberitaan kasus pelecehan selebriti cantik Nabilla Aprillya akhirnya muncul. Tampaknya, Ketua Umum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana dilaporkan. Hal itu dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kompol Ade Ary Syam Indradi.

Berdasarkan keterangan penyidik ​​Reserse Kriminal Polda Metro Jaya, awalnya mereka mendapat laporan pada 4 Oktober tentang dugaan penganiayaan sederhana atau ringan dengan pasal 351 pasal 352 KUHP, kata Kabid Humas. oleh Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Rabu (9/10/2024).

Ade Ary mengatakan Nabilla Aprillya adalah pembuat laporan tersebut. Kasus ini ditangani Dinas Pemuda, Anak dan Wanita (Subdit Renakta) di bawah Bareskrim Polda Metro Jaya. Namun kini laporan tersebut telah dihapus karena penyelesaiannya yang damai.

Kesepakatan damai itu terjadi setelah korban berjanji tidak akan mengajukan tuntutan terhadap Ridha Sabhana, yang diketahui merupakan adik politikus terkemuka Ahmad Riza Patria, yang kini menjabat Ketua DPD Partai Gerindra Jakarta. Penyebabnya sudah diselesaikan secara kekeluargaan dan penggugat tidak akan menggugat di kemudian hari dan sudah diselesaikan secara kekeluargaan, kata Ade.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Partai Garuda Yohanna Murtika enggan mengomentari kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan Presiden Jenderal tersebut. “Tidak ada komentar,” katanya.

Seperti yang sudah diketahui, gadis bernama Nabilla Aprillya mendadak menjadi headline netizen. Selebriti cantik ini kini tengah menyedot perhatian publik karena diduga dianiaya oleh Ketua Umum salah satu partai politik.

Hal itu diungkapkan pemilik akun Instagram @dhemit_is_back01. “Bagaimana bisa ketua partai politik tersinggung oleh gadis cantik seperti ini?” dia menulis.

“Saya berjanji tidak akan mencari kurban apalagi membeli kambing hitam Pak Ketum,” lanjutnya.

Dalam foto yang diunggah, Nabilla diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan pimpinan partai politik. 

(Dan)