JAKARTA – Perkembangan teknologi berbasis digital mendorong Indonesia semakin bergantung pada platform digital dan ekosistem teknologi dari luar negeri. Transformasi digital yang pesat ini juga mengubah cara masyarakat berperilaku dan aktivitas yang dilakukan, mulai dari transaksi ekonomi hingga perbankan, integrasi ekonomi dan keuangan digital melalui penggunaan data, dan berbagai kemudahan akses.

Hal tersebut disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi saat Seminar Nasional bertajuk “Mewujudkan Kedaulatan Digital Indonesia dengan Bekerja Sama Membangun dan Memperkuat Digitalisasi Bangsa” pada Selasa (24/9/2024). Mempercepat transformasi adalah hal yang ingin dicapai pemerintah Indonesia dalam kedaulatan digital, kata Budi.

“Sekaligus menyikapi semakin cepatnya kecepatan transformasi digital di berbagai negara (Pemerintah Indonesia, Red.), terus mempersiapkan diri untuk beradaptasi dengan perkembangan digital. Karena di level Asia Tenggara, indeks kesiapan digital Indonesia berada di peringkat kelima. menempati posisi teratas di antara enam negara, yang menunjukkan fokus kuat pada transformasi digital.” menunjukkan perlunya meningkatkan kesiapsiagaan.

“Dan mengingat digital memberikan dampak yang sangat besar bagi masyarakat Indonesia, seperti akses terhadap pendidikan, layanan kesehatan, dan layanan publik lainnya,” ujarnya.

Budi menjelaskan, langkah perlindungan kedaulatan digital dilakukan melalui berbagai kebijakan, antara lain dengan hadirnya pusat data, penguatan sumber daya manusia (SDM) dan implementasi regulasi seperti Permenkominfo Edisi 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Swasta dan Rancangan Peraturan Pemerintah. Dalam pertahanan. Data pribadi (RPP PDP).

“Dalam konsep kedaulatan digital, salah satu permasalahan penting yang perlu mendapat perhatian dalam menghadapi revolusi digital adalah pemahaman mengenai kedaulatan digital. Karena kedaulatan digital adalah kemampuan negara untuk memastikan para pelaku dunia digital mematuhi peraturan yang ada. kebijakan hukum, ekonomi, atau industri, kata Budi, “Konsep ini juga digunakan di berbagai kawasan di tingkat global.”

Selain Budi, empat pembicara lain hadir dalam pertemuan tersebut: Presiden CNAF Ristiawan Suherman, Wakil Presiden PT DCI Indonesia Tbk Aditya Dyan Permadi, Presiden Akademi Kecerdasan Buatan Indonesia (AKBI) Bari Arijono, dan Wakil Presiden Digital Retail Banking Bank Mandiri Yanto Masyap.

DCI Indonesia Tbk Aditya Dyan Permadi, Wakil Direktur Keamanan Informasi, mengatakan penting untuk mengetahui langkah-langkah penguatan kedaulatan digital, mulai dari peninjauan dan revisi regulasi secara berkala untuk memastikan kesesuaiannya dengan perkembangan teknologi. Dengan mengikuti langkah-langkah ini, kemampuan hukum untuk memantau dan menegakkan peraturan akan meningkat.

Sementara itu, Presiden AKBI Bari Arijono menjelaskan peran kecerdasan buatan (AI) dalam mencapai kedaulatan digital. Dengan kemampuannya mengolah data dalam skala besar dan belajar dari model yang kompleks, AI berpotensi menjadi katalis utama dalam mewujudkan kedaulatan digital Indonesia.

“Kecerdasan buatan memiliki potensi besar untuk mendorong Indonesia menuju dominasi digital. Dengan memanfaatkan AI secara bijak, Indonesia dapat menjadi negara yang mandiri, inovatif, dan kompetitif di era teknologi,” jelas Bari.

(menit)